Berita

Dokumen gugatan PHPKADA yang diterima MK/Istimewa

Hukum

PILKADA 2020

Sudah 76 Perkara Perselisihan Pilkada Yang Tercatat Di MK, Apa Saja Materi Gugatannya?

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi masih terus bertambah.

Berdasarkan pengamatan Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 17:30 WIB, Sabtu (19/12) di website www.mkri.id, jumlah permohonan PHPKADA sudah sebanyak 76 gugatan, lebih banyak dari kemarin pagi yang baru tercatat 21 permohonan.

Maka dari itu, angka permohonan PHPKADA tersebut merupakan akumulasi yang masuk Kepaniteraan MK sejak tanggal 17 Desember hingga hari ini.


Jumlah gugatan PHPKADA akan terus bertambah. Sebab, MK memberikan waktu selama 3 hari untuk pasangan calon (paslon) yang berkeberatan dengan hasil penghitungan suara untuk mendaftarkan permohonan perselisihan, baik untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Namun hingga saat ini, dokumen gugatan PHPKADA yang sudah masuk baru yang terkait pemeilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Karena, untuk tahapan penetapan hasil penghitungan suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota sudah berakhir sejak tanggal 17 kemarin. Sementara, untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur baru akan berakhir tanggal 20 Desember, besok.

Oleh karenanya, terdapat sejumlah jenis materi gugatan yang dilayangkan paslon untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Beberapa di antaranya, menggugat Surat Keputusan (SK) KPU yang menetapkan satu pasangan calon tertentu sebagai pemenang;  kecurangan dalam Pemilihan; dan ada pula yang mendalilkan pelaksanaan pemilu berlangsung tidak jujur dan terjadi pelanggaran yang masif.

Selain itu, ada Pemohon mendalilkan adanya data yang berbeda antara DPT dan jumlah pemilih yang mencoblos pada saat pemilu. Gugatan ini disampaikan pasangan calon dari Pemilihan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

Khusus terkait proses pendaftaran PHPKADA ini, MK memastikan setiap pihak mendaftarkan permohonan akan mendapatkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) melalui whatsapp sesuai dengan nomor kontak yang didaftarkan ke MK.

"Hal ini merupakan salah satu upaya MK dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19 di lingkungan MK," demikian jelas website MK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya