Berita

Dokumen gugatan PHPKADA yang diterima MK/Istimewa

Hukum

PILKADA 2020

Sudah 76 Perkara Perselisihan Pilkada Yang Tercatat Di MK, Apa Saja Materi Gugatannya?

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi masih terus bertambah.

Berdasarkan pengamatan Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 17:30 WIB, Sabtu (19/12) di website www.mkri.id, jumlah permohonan PHPKADA sudah sebanyak 76 gugatan, lebih banyak dari kemarin pagi yang baru tercatat 21 permohonan.

Maka dari itu, angka permohonan PHPKADA tersebut merupakan akumulasi yang masuk Kepaniteraan MK sejak tanggal 17 Desember hingga hari ini.


Jumlah gugatan PHPKADA akan terus bertambah. Sebab, MK memberikan waktu selama 3 hari untuk pasangan calon (paslon) yang berkeberatan dengan hasil penghitungan suara untuk mendaftarkan permohonan perselisihan, baik untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Namun hingga saat ini, dokumen gugatan PHPKADA yang sudah masuk baru yang terkait pemeilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Karena, untuk tahapan penetapan hasil penghitungan suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota sudah berakhir sejak tanggal 17 kemarin. Sementara, untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur baru akan berakhir tanggal 20 Desember, besok.

Oleh karenanya, terdapat sejumlah jenis materi gugatan yang dilayangkan paslon untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Beberapa di antaranya, menggugat Surat Keputusan (SK) KPU yang menetapkan satu pasangan calon tertentu sebagai pemenang;  kecurangan dalam Pemilihan; dan ada pula yang mendalilkan pelaksanaan pemilu berlangsung tidak jujur dan terjadi pelanggaran yang masif.

Selain itu, ada Pemohon mendalilkan adanya data yang berbeda antara DPT dan jumlah pemilih yang mencoblos pada saat pemilu. Gugatan ini disampaikan pasangan calon dari Pemilihan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

Khusus terkait proses pendaftaran PHPKADA ini, MK memastikan setiap pihak mendaftarkan permohonan akan mendapatkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) melalui whatsapp sesuai dengan nomor kontak yang didaftarkan ke MK.

"Hal ini merupakan salah satu upaya MK dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19 di lingkungan MK," demikian jelas website MK.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya