Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers perkembangan penyidikan kasus penyerangan anggota polisi oleh FPI/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kasus Ditangani Bareskrim Lebih Profesional

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menaruh harapan pasca Bareskrim menarik penanganan kasus kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

“Mudah-mudahan karena diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan,” kata Aziz kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/12).

Aziz menekankan, penanganan kasus juga diharapkan lebih memiliki hati nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam.


“Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat,” tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, semua kasus yang terkait dengan kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan ditarik ke Bareskrim.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menjelaskan, total ada empat kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Antara lain, papar Andi, dua kasus di Jawa Barat yakni Kerumunan Massa di Megamendung dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.

Satu kasus di Jakarta yakni di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat dan satu kasus di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang terkait acara peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani yang digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah.

“Semua kasus kerumunan massa, kan tersebar di beberapa wilayah, agar efektif penanganannya ditarik ke Bareskrim," kata Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Disisi lain, soal perkara Habib Rizieq yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Andi mengatakan hanya melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.

"Tetap dilanjutkan. kita buat sprin (surat perintah) petugas yang baru aja. Penyidiknya komposisinya tetap melibatkan wilayah," demikian Andi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya