Berita

Zubairi Djoerban dalam diskusi Ikatan Alumni Universitas Padjajaran yang bekerjasama dengan RMOL/Repro

Kesehatan

Belum Ada Vaksin Covid-19 Yang Lulus Uji Klinis Fase 3, Tapi Bisa Digunakan Jika...

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL. Vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan sejumlah perusahaan masih belum lulus atau selesai uji klinis fase 3.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Zubairi Djoerban mengungkap, ada 18 jenis vaksin yang masih diuji klinis fase ketiga, yang gunannya untuk menilai kemanan dan efektivitasnya.

Hal itu dia sampaikan pada diskusi virtual bertajuk "Indonesia Siap-siap Vaksinasi" yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Padjajaran bekerjasama dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/12).

"Intinya sekarang belum ada satu vaksin yang telah lulus uji klinis fase ketiga," ujar Zubairi Djoerban.

Namun begitu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini mengatakan, vaksin yang masih dalam tahap uji klinis fase 3 bisa digunakan tapi jika memenuhi syarat-syarat tertentu.

Di mana, syarat yang dimaksud adalah harus sudah memiliki interim report atau laporan yang diperlukan pada saat tertentu, tentang hasil uji klinis fase ketiga yang sudah dilakukan di sejumlah negara.

Setelah itu, Zubairi Djoerban menjelaskan, penggunaan vaksin yang masih masuk tahap uji klinis fase ketiga tersebut harus mendapatkan izin darurat (emergency use authorization) dari lembaga yang berwenang di suatu negara. Misalnya di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

"Begitu BPOM mengeluarkan izin emergency use authorization tentu kita sambut baik. Dan Presiden sendiri sudah menyampaikan akan digratiskan bagi seluruh penduduk. Tentu kita dukung keputusan ini," umhkap Zubairi Djoerban.

"Sekali lagi, untuk aman dan efektif itu kewenangan ada di Badan POM. Jadi kami menunggu sekali keputusan dari Badan POM," tambahnya.

Sekarang ini, BPOM sedang menunggu data-data lain yang masuk mengenai interim report dari Brazil dan sejumlah negara lain terkait vaksin Sinovac.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya