Berita

Gambar Pilkada 2020/RMOL

Politik

PILKADA 2020

KPU Catat Ada 75 Perselisihan Hasil Pilkada, Paling Banyak Di Papua Barat Dan Maluku Utara

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2020 telah diajukan oleh pasangan calon (paslon) di puluhan daerah pemilihan.

Berdasarkan data yang direkap Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon yang sudah mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ada sebanyak 75 gugatan.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi data yang diterima KPU hingga Sabtu ini (19/12).


Lebih rinci, KPU mencatat perselisihan hasil Pilkada ini terbagi menjadi dua kategori. Yaitu pertama, perselisihan yang terkait pemilihan bupati dan wakil bupati. Kemudian kedua, perselisihan hasil penghitungan suara terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Jumlah dominan dari dua kategori tersebut ada di perselisihan terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, angkanya mencapai 67 gugatan. Sedangkan, untuk perselsihan yang terkait pemilihan wali kota dan wakil kota tercatat sebanyak 8 gugatan.

Berdasarkan sebaran wilayah per provinsi, perselisihan paling banyak diajukan paslon yang ada di Papua Barat dan Maluku Utara, yaitu sebanyak 7 gugatan.

Kemudian disusul oleh gugatan paslon yang ada di daerah pemilihan Provinsi Lampung (6 gugatan); Gorontalo (5); Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan (4); dan Sulawesi Tengah, Jawa Tengah dan Jawa Barat (3).

Sementara sisanya tersebar di Papua, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kepulauan Riau (2 gugatan); serta Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Banten (1 gugatan).

Adapun untuk provinsi penyelenggaraan Pilkada yang di daerah pemilihannya tidak ada perselisihan adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bangka Belitung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya