Berita

Karni Ilyas/Net

Dahlan Iskan

Karni Ilyas

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 05:33 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

UMURNYA lebih muda satu tahun. Karni Ilyas lahir 1952. Di Sumatera Barat. Setamat SMEA di Padang barulah anak pedagang ini ke Jakarta: kuliah hukum di Universitas Indonesia.

Saya mengaguminya: wartawan yang juga pejuang. Yang menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik. Yang memiliki idealisme yang tinggi.

Kemarin saya kaget. Yakni saat saya melihat video terbarunya bersama Dr Refly Harun –ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu: Karni masih merokok! Dan masih kelihatan sangat menikmatinya.


Refly punya nama besar setelah sering tampil di acara Karni. Ia merasa dibesarkan oleh Karni. Tentu tidak hanya itu. Ia sendiri memang punya modal untuk menjadi besar: ia orang yang punya karakter yang kuat.

Buktinya banyak juga orang yang sering tampil di acara Karni tapi namanya tidak kunjung membesar.

Kalau menjadi Refly saya akan berani menegur Karni yang begitu demonstratif merokok di depan kamera. Tapi itulah Karni. Yang sudah merokok sejak saya mengenalnya lebih 40 tahun lalu.

Bahkan seumur hidupnya baru sekali ia ganti rokok: dari Dji Sam Soe ke Gudang Garam. Sampai sekarang.

Karena itu ia paling suka mengutip humornya perokok berat lainnya: Mendikbud Prof Dr Fuad Hasan. Fuad sering bercanda: "Tidak ada orang yang sedang merokok meninggal dunia". Saya pernah mendengarnya sendiri. Ketika sama-sama menjadi anggota MPR. "Lihatlah," sambungnya, "Betapa banyak orang yang meninggal ketika sedang olahraga."

Rokok itulah yang membuat suara Karni Ilyas parau dan serak –seperti yang sangat Anda kenal itu. Yang kini justru menjadi ciri khasnya. Dan menjadi kekuatannya.

Kekuatan suaranya itulah yang dulu menjadi kelemahannya. Hampir saja ia gagal menjadi ''manusia TV'' akibat keparauan suaranya itu.

"Mana mungkin dengan suara seperti itu bisa sukses di TV". Begitulah para produser TV berpendapat kala itu. Ketika untuk kali pertama Karni pindah dari dunia media cetak ke dunia TV.

Sejak saya kenal Karni, ya sudah merokok itu. Yakni ketika kami sama-sama menjadi wartawan TEMPO. Karni lantas menjadi redaktur hukum yang terkenal.

Ia tidak menjadi wartawan hukum biasa –yang hanya melaporkan peristiwa hukum. Ia juga menjadi ilmuwan hukum. Ia selalu menemukan lubang-lubang kelemahan hukum, lalu mendorongnya untuk diatasi.

Salah satu yang akan selalu saya ingat adalah: sulitnya menemukan barang bukti dalam perkara pemerkosaan. Waktu itu. Maka Karni mendorong –lewat tulisan-tulisannya– agar vagina bisa diakui sebagai ''barang''. Dan Karni sukses dalam ''menciptakan'' hukum di bidang pemerkosaan.

Karni juga dikenal sebagai wartawan yang gigih mendorong lahirnya regulasi tentang PK (Peninjauan Kembali). Yang kita kenal sampai sekarang.

Itu karena Karni gigih membongkar terjadinya kesalahan putusan final Mahkamah Agung terhadap Sengkon dan Karta.

Sengkon dan Karta adalah petani berasal dari Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat. Mereka menerima vonis pengadilan negeri Bekasi dengan hukuman 12 tahun (Sengkon) dan 7 tahun (Karta) atas dakwaan pembunuhan dan perampokan. Yang sampai ke Mahkamah Agung pun tetap dinyatakan bersalah. Dimasukkan penjara. Setelah bertahun-tahun di penjara baru ketahuan bukan Sengkon dan Karta pelakunya.

Karni Ilyas juga wartawan yang anti penghitaman foto pelaku kriminal. Bukan saja merusak fotografi tapi juga tidak ada gunanya.

Memang hukum mengenal doktrin ''praduga tak bersalah'' tapi menerapkannya tidak harus dengan menghitamkan bagian mata di foto itu.

Karni terus menegakkan prinsip itu. Dan menyuarakannya. Belakangan kita tidak melihat lagi ada foto di surat kabar atau majalah yang sebagian wajahnya ditutup warna hitam.

Tentu Karni juga anti penulisan singkatan untuk seorang tersangka. Menurut Karni, nama tersangka itu harus disebut selengkapnya. Yang penting jangan menghukum bahwa mereka pasti salah. Kalau ditulis singkatannya justru bisa menimbulkan fitnah. Kasihan orang yang sekantor atau sekampung dengan singkatan nama yang sama.

Saya tentu mendukung prinsip seperti itu. Bahkan saya mendoktrinkan prinsip perlunya wartawan punya keyakinan. Mengapa hanya hakim yang bisa memutuskan berdasarkan keyakinan –di samping berdasar barang bukti dan keterangan saksi. Wartawan juga harus terlatih untuk memiliki keyakinan mengenai sebuah kejadian. Keyakinan itu akan menjadi bagian dari idealisme jurnalistik.

Misalnya seseorang yang tertangkap basah. Atau terang-benderang dalam melakukan kejahatan. Untuk apa lagi nama masih harus disingkat. Dan fotonya masih harus dihitamkan.

Di mata saya, Karni Ilyas adalah alumni TEMPO yang paling eksis sekarang ini. Memang masih ada nama seperti Leila Chudhori, si penulis buku terkenal itu. Yang salah satu bukunya berjudul  ''Pulang''. Sebuah cerita tentang penderitaan menjadi orang yang dituduh PKI –Partai Komunis Indonesia.

Juga ada Saur Hutabarat. Yang kini menjadi pengendali media di grup politisi-konglomerat Surya Paloh. Masih ada Putu Wijaya, sastrawan dan tokoh teater. Juga Ratna Riantiarno, tokoh teater juga. Atau Bambang Harimurti, yang pernah lolos seleksi menjadi astronot. Yang menantu pujangga Sutan Takdir Alisjahbana itu.

Tapi Karni-lah yang saya anggap paling eksis.

Ia eksis di media tulis. Ia juga pernah membantu saya membenahi manajemen Jawa Pos selama beberapa bulan.

Sebagai wartawan ia begitu sukses mengungkap kasus korupsi di Pertamina. Di zaman sepeninggal Ibnu Sutowo.

Lalu ia eksis lagi di dunia televisi. Begitu banyak penghargaan diberikan padanya di bidang penyiaran  TV. Sejak ia masih di Liputan 6 SCTV, pun sampai belakangan, ketika ia berada di TV One.

Hanya Bang One (baca: o-ne) yang kurang berhasil menjadi produk yang melegenda.

Sedang acara ILC (Indonesia Lawyer Club) akan dikenang sepanjang masa. Bahwa acara itu kini diakhiri justru membuat Karni lebih seperti Marilyn Monroe atau Elvis Presley: meninggal di kala sedang top-topnya.

Yang membedakan, Marilyn dan Elvis mati akibat bunuh diri. Sedang ILC mati entah karena apa.

Tentu Karni Ilyas akan tetap bisa eksis. Fisik boleh dikurung, tapi ide tak akan bisa dimatikan. Justru kini zamannya livestream. Bisa saja ILC bermigrasi ke dunia streaming. Dan sukses untuk kali kesekian.

Sekali lagi, hilangnya ILC dari tv semakin memperkuat tesis bahwa TV tidak akan berumur panjang lagi. Setidaknya sebagai lahan bisnis besar. TV sudah semakin ditinggalkan pemirsanya –pindah ke streaming.

Hanya saja untuk pindah ke media streaming Karni harus membawa serta lagi seluruh anggota PKI-nya. Itulah singkatan yang terkenal di kalangan yang dekat dengannya: Pasukan Karni Ilyas.

Ketika masuk TV dulu, Karni membawa seluruh PKI-nya dari majalah hukum Forum Keadilan. Demikian juga ketika dari satu TV ke TV lainnya. Karni memang bukan hanya wartawan, ia juga pemimpin besar PKI yang militan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya