Berita

Ilustrasi

Politik

Komite PC-PEN: Peraturan Turunan UU Ciptaker Mampu Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 03:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melakukan intervensi pada public health measures melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dan pengadaan vaksin dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan, intervensi itu dilakukan untuk menghindari dampak berkepanjangan dari pandemi.

“Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” ujar Raden dalam keterangannya, Jumat (19/12).


Terlebih, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa vaksin akan diberikan secara gratis agar masyarakat Indonesia memiliki herd immunity.

Sambung Raden Pardede, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah.

"Di mana kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dibutuhkan investasi.

Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi. Namun, hadirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund,” kata Ferry.

Tujuan pembentukan LPI ini, kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.

“Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” demikian Ferry.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya