Berita

Ilustrasi

Politik

Komite PC-PEN: Peraturan Turunan UU Ciptaker Mampu Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 03:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melakukan intervensi pada public health measures melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dan pengadaan vaksin dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan, intervensi itu dilakukan untuk menghindari dampak berkepanjangan dari pandemi.

“Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” ujar Raden dalam keterangannya, Jumat (19/12).


Terlebih, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa vaksin akan diberikan secara gratis agar masyarakat Indonesia memiliki herd immunity.

Sambung Raden Pardede, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah.

"Di mana kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dibutuhkan investasi.

Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi. Namun, hadirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund,” kata Ferry.

Tujuan pembentukan LPI ini, kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.

“Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” demikian Ferry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya