Berita

Ilustrasi

Politik

Komite PC-PEN: Peraturan Turunan UU Ciptaker Mampu Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 03:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melakukan intervensi pada public health measures melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dan pengadaan vaksin dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan, intervensi itu dilakukan untuk menghindari dampak berkepanjangan dari pandemi.

“Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” ujar Raden dalam keterangannya, Jumat (19/12).

Terlebih, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa vaksin akan diberikan secara gratis agar masyarakat Indonesia memiliki herd immunity.

Sambung Raden Pardede, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah.

"Di mana kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dibutuhkan investasi.

Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi. Namun, hadirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund,” kata Ferry.

Tujuan pembentukan LPI ini, kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.

“Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” demikian Ferry.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya