Berita

Sengketa Pilkada Tangsel antara Calon Walikota Tangsel Benyamin Davnie dengan Muhamad berlanjut ke Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Gugat Ke MK, Tim Muhamad-Saraswati: Pilkada Tangsel Belum Selesai

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Saksi pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati tidak menandatangani pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan karena ada dugaan kecurangan.

Menurut Plh Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mz, saksi paslon nomor urut 1 tidak menerima keputusan rapat pleno didasari persoalan administrasi.

"Tentu itu hak meskipun penandatanganan saksi tidak memengaruhi keabsahan berita acara, tapi kita menghargai itu hak, pilihan mereka," terang Taufiq seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (17/12).


Taufiq meyebut sejumlah permasalahan di luar proses perhitungan surat suara seperti dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, dan beberapa dugaan pelanggaran lain.

Setelah penetapan rapat pleno, KPU Tangsel akan menunggu gugatan sengketa Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari saksi paslon nomor urut 1 dengan rentang waktu tiga hari kerja.

Sementara, saksi Muhamad-Rahayu Saraswati, Drajat Sumarsono mengamini keberatan dengan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan KPU Tangsel.

"Belum ada pemenang. Jadi tidak boleh ada yang mengklaim pemenang karena prosesnya berlanjut ke Mahkamah konstitusi (MK),” jelas Drajat.

"Kami menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini kan perjuangan demokrasi, kami masih mencari keadilan sampai tingkatan yang paling tinggi,” papar Drajat.

Salah satu kecurangan yang dimaksud adalah money politic diduga dilakukan oleh pendukung Benyamin-Pilar, Willy Prakarsa. Selain itu, kata politisi PDI Perjuangan ini, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung salah satu paslon.

"Pasangan nomor 1 memastikan proses Pilkada belum selesai pada tataran pleno hari ini. Artinya, akan kami lanjutkan pada tingkat yang lebih tinggi,” demikian Drajat Sumarsono.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya