Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Wajar Ridwan Kamil Kesal, Gubernur Bukan Kepanjangan Tangan Pusat Apalagi Mahfud MD

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sentilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemicu kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab dinilai wajar.

Terlebih kerumunan pengajian Habib Rizieq di Megamendung, Bogor yang kini dipersoalkan bukan murni kewenangan Pemprov Jabar, melainkan pemerintah di bawahnya.

"Wajar jika RK kesal karena harus berjam-jam diperiksa dua kali yang menurutnya kewenangan pengawasan kegiatan Habib Rizieq itu sebenarnya berada di pemerintah tingkat kabupaten. Berbeda dengan DKI yang memang Gubernur langsung," kata pengamat politik M Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Selain itu, kata Rizal, kekesalan Ridwan Kamil kepada pemerintah pusat juga beralasan. Sebab jabatan seorang gubernur didapatkan atas suara rakyat, bukan semata-mata ditunjuk pemerintah, apalagi Kemenko Polhukam.

"Gubernur itu bukan kepanjangan tangan pusat, tetapi menjadi pemimpin di daerahnya. Bukan ditunjuk pusat melainkan dipilih rakyat," kritiknya.

"Kesalnya RK juga atas perlakuan yang tidak adil untuk kasus kerumunan serupa. Gubernur Banten tidak diperiksa kepolisian atas kerumunan massa di Bandara (Soekarno Hatta)," tandasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil secara lantang meminta pertanggungjawaban Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pemanggilan sejumlah kepala daerah oleh kepolisian.

Sebab menurut Ridwan Kamil, rentetan kerumunan yang dipicu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dimulai sejak pernyataan Mahfud mempersilakan jemaah menjemput di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelas Ridwan Kamil setelah diperiksa Polda Jabar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya