Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Wajar Ridwan Kamil Kesal, Gubernur Bukan Kepanjangan Tangan Pusat Apalagi Mahfud MD

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sentilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemicu kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab dinilai wajar.

Terlebih kerumunan pengajian Habib Rizieq di Megamendung, Bogor yang kini dipersoalkan bukan murni kewenangan Pemprov Jabar, melainkan pemerintah di bawahnya.

"Wajar jika RK kesal karena harus berjam-jam diperiksa dua kali yang menurutnya kewenangan pengawasan kegiatan Habib Rizieq itu sebenarnya berada di pemerintah tingkat kabupaten. Berbeda dengan DKI yang memang Gubernur langsung," kata pengamat politik M Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Selain itu, kata Rizal, kekesalan Ridwan Kamil kepada pemerintah pusat juga beralasan. Sebab jabatan seorang gubernur didapatkan atas suara rakyat, bukan semata-mata ditunjuk pemerintah, apalagi Kemenko Polhukam.

"Gubernur itu bukan kepanjangan tangan pusat, tetapi menjadi pemimpin di daerahnya. Bukan ditunjuk pusat melainkan dipilih rakyat," kritiknya.

"Kesalnya RK juga atas perlakuan yang tidak adil untuk kasus kerumunan serupa. Gubernur Banten tidak diperiksa kepolisian atas kerumunan massa di Bandara (Soekarno Hatta)," tandasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil secara lantang meminta pertanggungjawaban Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pemanggilan sejumlah kepala daerah oleh kepolisian.

Sebab menurut Ridwan Kamil, rentetan kerumunan yang dipicu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dimulai sejak pernyataan Mahfud mempersilakan jemaah menjemput di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelas Ridwan Kamil setelah diperiksa Polda Jabar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya