Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Wajar Ridwan Kamil Kesal, Gubernur Bukan Kepanjangan Tangan Pusat Apalagi Mahfud MD

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sentilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemicu kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab dinilai wajar.

Terlebih kerumunan pengajian Habib Rizieq di Megamendung, Bogor yang kini dipersoalkan bukan murni kewenangan Pemprov Jabar, melainkan pemerintah di bawahnya.

"Wajar jika RK kesal karena harus berjam-jam diperiksa dua kali yang menurutnya kewenangan pengawasan kegiatan Habib Rizieq itu sebenarnya berada di pemerintah tingkat kabupaten. Berbeda dengan DKI yang memang Gubernur langsung," kata pengamat politik M Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Selain itu, kata Rizal, kekesalan Ridwan Kamil kepada pemerintah pusat juga beralasan. Sebab jabatan seorang gubernur didapatkan atas suara rakyat, bukan semata-mata ditunjuk pemerintah, apalagi Kemenko Polhukam.

"Gubernur itu bukan kepanjangan tangan pusat, tetapi menjadi pemimpin di daerahnya. Bukan ditunjuk pusat melainkan dipilih rakyat," kritiknya.

"Kesalnya RK juga atas perlakuan yang tidak adil untuk kasus kerumunan serupa. Gubernur Banten tidak diperiksa kepolisian atas kerumunan massa di Bandara (Soekarno Hatta)," tandasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil secara lantang meminta pertanggungjawaban Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pemanggilan sejumlah kepala daerah oleh kepolisian.

Sebab menurut Ridwan Kamil, rentetan kerumunan yang dipicu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dimulai sejak pernyataan Mahfud mempersilakan jemaah menjemput di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelas Ridwan Kamil setelah diperiksa Polda Jabar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya