Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Wajar Ridwan Kamil Kesal, Gubernur Bukan Kepanjangan Tangan Pusat Apalagi Mahfud MD

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sentilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemicu kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab dinilai wajar.

Terlebih kerumunan pengajian Habib Rizieq di Megamendung, Bogor yang kini dipersoalkan bukan murni kewenangan Pemprov Jabar, melainkan pemerintah di bawahnya.

"Wajar jika RK kesal karena harus berjam-jam diperiksa dua kali yang menurutnya kewenangan pengawasan kegiatan Habib Rizieq itu sebenarnya berada di pemerintah tingkat kabupaten. Berbeda dengan DKI yang memang Gubernur langsung," kata pengamat politik M Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Selain itu, kata Rizal, kekesalan Ridwan Kamil kepada pemerintah pusat juga beralasan. Sebab jabatan seorang gubernur didapatkan atas suara rakyat, bukan semata-mata ditunjuk pemerintah, apalagi Kemenko Polhukam.

"Gubernur itu bukan kepanjangan tangan pusat, tetapi menjadi pemimpin di daerahnya. Bukan ditunjuk pusat melainkan dipilih rakyat," kritiknya.

"Kesalnya RK juga atas perlakuan yang tidak adil untuk kasus kerumunan serupa. Gubernur Banten tidak diperiksa kepolisian atas kerumunan massa di Bandara (Soekarno Hatta)," tandasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil secara lantang meminta pertanggungjawaban Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pemanggilan sejumlah kepala daerah oleh kepolisian.

Sebab menurut Ridwan Kamil, rentetan kerumunan yang dipicu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dimulai sejak pernyataan Mahfud mempersilakan jemaah menjemput di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelas Ridwan Kamil setelah diperiksa Polda Jabar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya