Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Wajar Ridwan Kamil Kesal, Gubernur Bukan Kepanjangan Tangan Pusat Apalagi Mahfud MD

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sentilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemicu kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab dinilai wajar.

Terlebih kerumunan pengajian Habib Rizieq di Megamendung, Bogor yang kini dipersoalkan bukan murni kewenangan Pemprov Jabar, melainkan pemerintah di bawahnya.

"Wajar jika RK kesal karena harus berjam-jam diperiksa dua kali yang menurutnya kewenangan pengawasan kegiatan Habib Rizieq itu sebenarnya berada di pemerintah tingkat kabupaten. Berbeda dengan DKI yang memang Gubernur langsung," kata pengamat politik M Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Selain itu, kata Rizal, kekesalan Ridwan Kamil kepada pemerintah pusat juga beralasan. Sebab jabatan seorang gubernur didapatkan atas suara rakyat, bukan semata-mata ditunjuk pemerintah, apalagi Kemenko Polhukam.

"Gubernur itu bukan kepanjangan tangan pusat, tetapi menjadi pemimpin di daerahnya. Bukan ditunjuk pusat melainkan dipilih rakyat," kritiknya.

"Kesalnya RK juga atas perlakuan yang tidak adil untuk kasus kerumunan serupa. Gubernur Banten tidak diperiksa kepolisian atas kerumunan massa di Bandara (Soekarno Hatta)," tandasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil secara lantang meminta pertanggungjawaban Menkopolhukam, Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pemanggilan sejumlah kepala daerah oleh kepolisian.

Sebab menurut Ridwan Kamil, rentetan kerumunan yang dipicu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dimulai sejak pernyataan Mahfud mempersilakan jemaah menjemput di Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelas Ridwan Kamil setelah diperiksa Polda Jabar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya