Berita

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute IPI Karyono Wibowo/Net

Politik

Pengamat: Ada Dugaan Pembiaran Pelanggaran Di Pilkada Mataram

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 02:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah modus pelanggaran masih terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2020, mulai dari dugaan politik uang, pelanggaran aturan kampanye, intimidasi, keterlibatan ASN, dan keberpihakan penyelenggara pemilu.

Namun sayang, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), dugaan pelanggaran kampanye tak banyak direspons positif oleh penyelenggara pemilu. Salah satu yang ia contohkan adalah dugaan pelanggaran di Pemilu Mataram.

"Ada temuan pelanggaran sebelum dan pada saat pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana dilaporkan Tim Pemenangan pasangan Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam). Sayangnya tidak segera ada keputusan meski sudah dilaporkan," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).


Semestinya, kata dia, penyelenggara pemilu menindak pelanggaran dilakukan sebelum pemungutan suara dan pada saat pemungutan suara. Tak hanya di Mataram, namun juga di di daerah lain yang kedapatan ada pelanggaran.

"Tindakan ini patut diduga ada unsur pembiaran dari pihak penyelenggara. Kasus yang terjadi di Pilkada Kota Mataram ini adalah salah satu contoh praktik demokrasi prosedural yang cacat. Sehingga, wajah demokrasi seperti ini telah melemahkan legitimasi," kritiknya.

Ia kemudian mengurai catatan Bawaslu Jabar yang menemukan 202 pelanggaran di Pilkada di 8 kota/kabupaten, yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, Pangandaran, dan Indramayu.

Pun demikian Bawaslu Sulawesi Tengah yang menyebut kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Sulteng didominasi pelanggaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mencapai 72,97 persen dari jumlah kasus yang terjadi.

Di pilkada Kalsel, kata Karyono, salah satu cagub Denny Indrayana membawa 107 berkas dugaan pelanggaran yang bisa dijadikan alat bukti oleh Bawaslu Kalsel.

"Semestinya pelanggaran-pelanggaran ini ditindak segera," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya