Berita

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute IPI Karyono Wibowo/Net

Politik

Pengamat: Ada Dugaan Pembiaran Pelanggaran Di Pilkada Mataram

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 02:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah modus pelanggaran masih terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2020, mulai dari dugaan politik uang, pelanggaran aturan kampanye, intimidasi, keterlibatan ASN, dan keberpihakan penyelenggara pemilu.

Namun sayang, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), dugaan pelanggaran kampanye tak banyak direspons positif oleh penyelenggara pemilu. Salah satu yang ia contohkan adalah dugaan pelanggaran di Pemilu Mataram.

"Ada temuan pelanggaran sebelum dan pada saat pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana dilaporkan Tim Pemenangan pasangan Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam). Sayangnya tidak segera ada keputusan meski sudah dilaporkan," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).


Semestinya, kata dia, penyelenggara pemilu menindak pelanggaran dilakukan sebelum pemungutan suara dan pada saat pemungutan suara. Tak hanya di Mataram, namun juga di di daerah lain yang kedapatan ada pelanggaran.

"Tindakan ini patut diduga ada unsur pembiaran dari pihak penyelenggara. Kasus yang terjadi di Pilkada Kota Mataram ini adalah salah satu contoh praktik demokrasi prosedural yang cacat. Sehingga, wajah demokrasi seperti ini telah melemahkan legitimasi," kritiknya.

Ia kemudian mengurai catatan Bawaslu Jabar yang menemukan 202 pelanggaran di Pilkada di 8 kota/kabupaten, yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, Pangandaran, dan Indramayu.

Pun demikian Bawaslu Sulawesi Tengah yang menyebut kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Sulteng didominasi pelanggaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mencapai 72,97 persen dari jumlah kasus yang terjadi.

Di pilkada Kalsel, kata Karyono, salah satu cagub Denny Indrayana membawa 107 berkas dugaan pelanggaran yang bisa dijadikan alat bukti oleh Bawaslu Kalsel.

"Semestinya pelanggaran-pelanggaran ini ditindak segera," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya