Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

FPI, GNPF Ulama Dan PA 212 Keluarkan Sikap Bersama: Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab Tanpa Syarat

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam lainnya menyampaikan pernyataan sikap bersama.

Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-Ulama Yusuf M. Martak dan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif ini memuat lima poin pernyataan sikap.

Pernyataan sikap ini berkaitan dengan penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dan ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.


"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara baik IB (Imam Besar) HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," bunyi poin pertama pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Selanjutnya, FPI dkk menuntut diusut tuntas dan terbuka terhadap eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 laskar FPI.

"Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," bunyi poin ketiga.

Kemudian, FPI dkk menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak mana pun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan doa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan NKRI," tutup pernyataan sikap bersama ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya