Berita

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin/Istimewa

Politik

PILKADA 2020

Bawaslu Temukan PPK Tidak Bisa Gunakan Sirekap Hingga Melakukan Rekapitulasi Di Ruang Tertutup

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 10-14 Desember 2020, di beberapa tempat dilakukan di ruang tertutup dan tidak bisa menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal itu menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari pengawasan di 3.629 kecamatan yang dirilis pada Rabu (16/12).

"Dari  hasil pengawasan tersebut, ditemukan beberapa kejadian khusus," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers virtual, hari ini.


Lebih rinci, Afifuddin menyebutkan kejadian khusus tersebut meliputi, proses rekapitulasi dilakukan diruangan tertutup sebanyak 324 PPK, kemudian 1.370 PPK mengalami kendala Sirekap, dan 972 PPK tidak dapat menggunakan Sirekap.

Selain itu, ada proses rekapitulasi yang dirasa berkeberatan oleh saksi 491 PPK, adanya perbaikan dari pengawas kecamatan 503 PPK, adanya selisih penggunaan suara saat rekapitulasi 313 PPK, terdapat perbedaan angka dari formulir rekapitulasi 353 PPK, dan PPK tidak menyusun jadwal berdasarkan pengelompokan kelurahan/desa 64 PPK.

Khusus untuk temuan mengenai kendala PPK yang tidak bisa menggunakan Sirekap sangat disayangkan Bawaslu. Sebab, Afifuddin menyatakan Sirekap diperuntukan guna mempermudah kerja KPU dan memberi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"KPU menyebut bahwa aplikasi Sirekap bertujuan untuk mempermudah kerja KPU dan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.

"Dan dengan Sirekap diharapkan pemilih bisa diamati oleh masyarakat secara langsung tanpa harus menunggu lama," demikian Mochammad Afifuddin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya