Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Politik

Kejaksaan Agung Pelototi Dana Covid-19, Pengamat: Kita Dukung Dan Tunggu Hasilnya

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Korps Adhyaksa mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar tidak disalahgunakan dan penggunaanya tepat sasaran sudah tepat.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, mendukung langkah tegas ST Burhanuddin untuk lebih proaktif mengawal dana bantuan sosial bagi masyarakat agar tersalurkan dengan baik.

“Saya kira patut diapresiasi, patut didukung, tetapi kita tunggu hasilnya bagaimana, hasilnya terhadap melototin anggaran itu,” ujar Suparji kepada wartawan, Rabu (16/12).


Suparji meminta para Jaksa untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan melakukan pengawasan secara serius, karena penyimpangan dan pelanggaran masih terjadi di lapangan.

Menurutnya, tugas Kejaksaan Agung untuk dapat mencegah agar tidak terjadi kembali perilaku koruptif terhadap dana penanganan Covid-19.

“Inikan sebetulnya yang ditunggu-tunggu karena itu uang rakyat, kita prinsipnya mendukung niat baik itu, tapi kemudian jangan hanya sekedar retorika, bukan hanya daftar keinginan tetapi ada sesuatu yang implementatif hasilnya yang terukur secara kuantitatif,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mencegah kembali terjadinya pelanggaran, pemerintah perlu mengingatkan para pejabat atau penyelenggara bahwa pentingnya bantuan sosial untuk masyarakat merupakan bantuan untuk kemanusiaan bukan malah diselewengkan untuk memperkaya diri.

“Yang kemudian harus disadari oleh pejabat penyalur bantuan,” sambungnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Suparji meminta agar ada sebuah upaya penjeraan terhadap oknum yang bermain-main terhadap dana bansos atau dana Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN).

“Harus ada proses hukum kepada mereka yang melakukan penyimpangan semacam ditakut-takutilah supaya tidak melakukan penyimpangan, adanya penindakan tegas jika terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya