Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman datang ke KPK bawa bukti paket sembako/RMOL

Hukum

Bansos Diduga Dikorupsi Rp 33 Ribu Per Paket, MAKI Bawa Bukti Sembako Ke KPK

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12).

MAKI melaporkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 33 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk membuat laporan berkaitan dengan perkara dugaan suap Bansos yang melibatkan Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.


"Laporan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial kebutuhan pokok Kementerian Sosial 2020 terkait keadaan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek," ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (16/12).

Boyamin mengungkapkan, pada November 2020 pihaknya menemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir yang diduga sangat jauh selisihnya dari anggaran yang disediakan negara yaitu Rp 300 ribu.

"Anggaran Rp 300 ribu dipotong penyelenggara atau panitia Kemensos sebesar Rp 15 ribu untuk transport, Rp 15 ribu untuk tas goody bag," ungkap Boyamin.

Sementara itu kata Boyamin, pemborong atau vendor mendapatkan Rp 270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal hingga 20 persen yaitu sebesar Rp 54 ribu.

"Barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Sehingga terdapat selisih sekitar Rp 23 ribu. Untuk goody bagian yang disediakan juga terdapat selisih sekitar Rp 5 ribu dari harga anggaran Rp 15 ribu," jelas Boyamin.

Dengan demikian kata Boyamin, selisih harga barang sekitar Rp 28 ribu ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp 5 ribu, maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp 33 ribu.

Bahkan kata Boyamin, selain selisih harga, juga diduga terdapat selisih kualitas isi barang. Diantaranya, beras bau apek sebagian warna kuning atau hitam, dan sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.

"Selain itu terdapat informasi yang semestinya didalami KPK adalah informasi sistem pengadaan sembako Bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong atau vendor yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain dengan harga Rp 210 ribu. Sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp 188 ribu," terang Boyamin.

Kedatangan Boyamin ini juga sekaligus menyerahkan bukti berupa bahan pokok yang tersimpan di dalam tas yang merupakan Bansos dari Kemensos.

Bahan pokok tersebut adalah, minyak goreng rose brand 2 liter harga sekitar Rp 22 ribu, susu indomilk full cream 400 gram harga sekitar Rp 44 ribu, nissin kepala ijo ember 600 gram harga sekitar Rp 30 ribu.

Selanjutnya, dua kaleng sarden vitan 155 gram harga sekitar Rp 12 ribu dan beras 10 kilogram seharga Rp 80 ribu. Sehingga, totalnya adalah Rp 188 ribu.

Dengan demikian, MAKI kata Boyamin, meminta KPK untuk memulai penyelidikan dan penyidikan baru dengan kualifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana dirumusan pasal hukuman mati, yaitu Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya