Berita

Ajang Peringatan Hakordia 2020/Istimewa

Bisnis

bank bjb Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik dan Finalis UPG Terbaik

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bank bjb meraih penghargaan di bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik dan finalis 5 besar Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

Penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik diterima bank bjb berkat kepatuhan wajib lapor perusahaan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dalam kategori (UPG) bank bjb berhasil menjadi finalis lantaran dianggap mampu mengoptimalkan unit tersebut untuk pengendalian berbagai bentuk gratifikasi.


Direktur Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana mengatakan, penghargaan dari KPK ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemberantasan korupsi yang dimiliki bank bjb. Sebagai perusahaan pelat merah, bank bjb selalu mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang dirancang guna mencegah potensi tindakan korupsi yang niscaya merugikan negara.

"Penghargaan ini menandakan kredibilitas sekaligus akuntabilitas bank bjb sebagai lembaga usaha yang bertanggung jawab kepada negara sekaligus masyarakat. bank bjb menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap praktik usahanya sebab korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan bertolak belakang dengan semangat bank bjb untuk berkontribusi secara optimal bagi pembangunan," kata Agus dalam keterangannya kepada redaksi, beberapa saat lalu.

Dalam praktiknya, bank bjb mewujudkan prinsip antikorupsi tersebut melalui program pencegahan dan pengawasan uang salah satunya tercermin melalui kehadiran UPG. Ikhtiar struktural tersebut juga dibarengi dengan upaya kultural di mana perseroan selalu membekali setiap insan bank bjb dengan mentalitas antikorupsi dan keawasan terhadap potensi fraud.

Penghargaan yang diberikan KPK tersebut sekaligus menjadi katalis perkuatan sinergi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, bank bjb juga telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai hasil dari pengejawantahan komitmen bersama yang telah dijalin bank bjb dengan KPK tentang Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN pada tahun 2011.

bank bjb berhasil masuk sebagai finalis 5 besar UPG Terbaik pada kategori BUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya dalam ajang penghargaan KPK ini. bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis 5 besar kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD ini.

Untuk LHKPN, bank bjb dinobatkan sebagai peraih penghargaan Instansi dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik tahun 2020 untuk BUMD dengan kategori wajib lapor lebih dari 100. Penghargaan ini diraih kriteria penilaian tingkat kepatuhan mencapai 100% dan instansi telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Adapun bobot penilaian dalam LHKPN ini meliputi beberapa indikator, yaitu penilaian jumlah wajib lapor 10%, ketepatan waktu penyampaian LHKPN 10% kelengkapan penyerahan surat kuasa 60%, dan jenis sanksi dalam regulasi internal 20%.

Penghargaan yang digelar KPK ini merupakan ajang apresiasi kepada lembaga penyelenggara negara serta BUMN/BUMD yang telah berkontribusi dalam penerapan PPG di instansi masing-masing. PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya