Berita

Gedung KPK, Kuningan Jakarta/Net

Hukum

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Diperiksa Untuk Tersangka ARM

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Golkar sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Politisi Golkar yang dimaksud adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024, Yod Mintaraga.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (16/12).


Selain itu kata Ali, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, Slamet Mulyanto Sudarsono.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Diantaranya, Kantor DPRD Provinsi Jabar, Kamis (3/12).

Kemudian di rumah milik tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) di daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (2/12).

Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini.

Abdul Rozaq Muslim merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar periode 2014-2019 yang telah ditahan KPK, Senin (16/11).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Oktober 2018 di Indramayu dengan menetapkan empat orang tersangka.

Yaitu, Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi (SP), Omarsyah (OMS) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT) selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS (CAS) selaku swasta.

Keempatnya telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp 685 juta. Dalam perkara ini, Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya