Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Yunani Ditangkap Atas Tuduhan Mata-mata Untuk Turki

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua pria warga negara Yunani ditangkap di pulau tenggara Rhodes atas tuduhan mata-mata. Mereka dituduh memotret dan merekam kapal perang dan instalasi militer Yunani, dan meneruskan informasi tersebut ke Turki.

Salah satu tersangka Bayran Sabaidim, 35 tahun, dilaporkan bekerja sebagai sekretaris di konsulat Turki di Rhodes. Sedangkan tersangka kedua, tidak disebutkan nama, adalah seorang koki berusia 56 tahun, yang bekerja di sebuah kapal yang sedang berlayar dari Rhodes ke pulau Kastellorizo.

Koki itu mengakui perbuatannya saat diringkus aparat. Dia menggunakan posisinya di feri untuk melaporkan posisi kapal Angkatan Laut Yunani dan informasi terkait lainnya untuk diberikan kepada pekerja konsulat.


Dia tidak melakukannya untuk uang, melainkan untuk membantu negaranya.

Koki itu telah diawasi sejak Agustus lalu ketika dia terlihat memotret posisi dan fasilitas militer di sekitar pulau Kastellorizo, bekerja sama dengan sekretaris konsulat Turki, Sabaidim, lapor harian Yunani Kathimerini.

Sementara Sabaidim adalah pendukung kemerdekaan Thrace Barat, lapor surat kabar Yunani, Proto Thema. Halaman media sosialnya dipenuhi postingan yang mempromosikan "Western Thrace yang independen" dan dengan simbol Turki nasionalis dan pandangan anti-Yunani.

Sebuah laptop dan tiga ponsel telah disita dari kediaman Sabaidim dan telah dikirim ke Direktorat Penyelidikan Kriminologi Yunani untuk analisis dan pengambilan data.

Keduanya menghadapi dakwaan pelanggaran pasal 148 KUHP untuk spionase dan AN 376/1936 tentang tindakan pengamanan posisi yang dibentengi oleh persekongkolan.

Yunani dan Turki sudah lama berselisih soal hak eksplorasi di Laut Mediterania, yang dianggap kaya akan sumber daya energi.

Ketegangan berkobar pada Agustus ketika Ankara mengirim kapal eksplorasi seismik Oruc Reis ke perairan yang diklaim oleh Yunani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya