Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Pengamat: Ada Upaya Mengganggu Kinerja Erick Thohir Dengan Sebarkan Sprindik Palsu KPK

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu diduga sengaja disebar untuk mencemarkan nama baik dan merusak kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.

Pasalnya, sprindik palsu tersebut lengkap dengan nama dan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri yang isinya untuk melakukan pemerikssaan terhadap Erick Thohir.

Begitu pandangan pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. Menurutnya, hoax sprindik bukan hanya merusak citra Erick tetapi juga merusak reputasi KPK.


“Bukan hanya citra Erick yang citra positifnya dirusak kalau itu hoax, KPK juga. Jadikan yang dirugikan KPK juga,” ujar Hendri, Selasa (15/12).

Menurutnya, langkah Firli Bahuri yang langsung memberikan klarifikasi dan meminta Deputi Penindakan KPK dapat segera mengungkap pelaku pemalsuan surat tersebut sudah tepat.

“Karena kan KPK juga dirugikan atas hoax sprindik itu,” terangnya.

Hendri menduga, pelaku penyebar hoax itu berniat menganggu konsentrasi kerja Erick yang sedang gencar melakukan transformasi dan restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN.

“Untuk apa sih sebenarnya bikin hoax seperti itu, kan tidak produktif juga, untuk menganggu citra Erick Thohir yang pasti,” ungkapnya.

Hendri menyarakan Erick untuk membuat laporan pada pihak berwajib atas pencemaran nama baik.

“Kalau memang Erick Thohir terganggu dengan sprindik itu laporkan saja secara resmi ke aparat kecuali dianggap angin lalu oleh Erick, kalau hoax kan tidak terlalu dipikirin juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah memastikan bahwa foto sprindik yang beredar itu palsu.

"Hoak. Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah. Ini jelas palsu dan pemalsuan," beber Firli.

Firli menjelaskan KPK memiliki mekanisme dan prosedur ketat terkait pekerjaan penyidikan sebuah kasus.

"Kami punya barcode. Itu palsu," tegas Firli.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya