Berita

Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi/repro

Politik

Cara Swasta Atasi Pelanggaran HAM Yang Masih Terjadi Di Sektor Bisnis

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat Indonesia masih rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama oleh bisnis yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, masyarakat cenderung menggantungkan hidupnya pada perusahaan tempat bekerja, sehingga ketika bisnis melakukan pelanggaran HAM, pekerja tetap menerima dengan alasan kebutuhan ekonomi.

“Biasanya pelanggaran HAM terkait dengan pembayaran minimum dan persyaratan kontrak, seperti contohnya penahanan dokumen pribadi seperti KTP atau ijazah asli oleh perusahaan,” ujar Mualimin Abdi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dalam rangka peringatan hari HAM, Selasa (15/12).


Selama lebih dari 10 tahun, Indonesia sudah menyosialisasikan dan menerapkan program-program penghormatan HAM di sektor bisnis. Kemenkumham bahkan sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perekonomian sejak 2018.

Dikatakan, bisnis yang bertanggung jawab yakni secara aktif mengkaji dampak kegiatan terhadap masyarakat dan mempersiapkan tindakan pencegahan atas dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Melalui prinsip-prinsip PBB tentang bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles/UNGPs) dan Human Rights Due Diligence (HRDD), sektor bisnis diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

"HRDD dapat membantu bisnis mengatasi risiko dengan tujuan untuk mengarusutamakan penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia di seluruh rantai nilai mereka," kata Business and Human Rights Specialist, Sean Lees dalam webinar yang sama.

Sementara itu, tiga pilar UNGP adalah protect, respect, dan remedy. Protect mengandung arti negara memiliki kewajiban untuk melindungi orang dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk bisnis.

Respect artinya bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Sementara Remedy menjadikan negara dan bisnis memiliki peran yang harus dimainkan dalam memastikan akses pemulihan ketika dampak negatif terjadi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya