Berita

Kedutaan China di Inggris/Net

Dunia

Kedubes China Keluhkan Sikap Inggris Yang Campuri Kasus Penangkapan Provokator Jimmy Lai

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Inggris mendesak pemerintah negara itu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok terkait penangkapan taipan media pro demokrasi Hong Kong Jimmy Lai.

Mereka meminta pemerintah Inggris untuk memperbaiki kesalahannya sendiri dan meninggalkan mentalitas kolonial dan standar ganda.

Menurut laporan media, juru bicara Perdana Menteri Inggris telah menyatakan keprihatinan atas kasus Jimmy Lai. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab juga mengeluarkan pernyataan yang mengklaim bahwa penangkapan tokoh oposisi itu adalah serangan pihak berwenang yang terus menerus terhadap hak dan kebebasan rakyat.


"Klaim pihak Inggris yang tidak beralasan atas kasus Jimmy Lai merupakan campur tangan dalam urusan peradilan Hong Kong, yang merupakan urusan internal China. China mengungkapkan keprihatinannya yang besar," kata kedutaan, seperti dikutip dari Global Times, Selasa (15/12).

Lai yang saat ini berusia 72 tahun, salah seorang aktivis pemicu kerusuhan Hong Kong, muncul di pengadilan hari Sabtu (12/12) atas tuduhan berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Jaminan Lai ditolak oleh Pengadilan Magistrat Kowloon Barat dan kasusnya ditunda hingga 16 April 2021 untuk penyelidikan lebih lanjut.

“China menjunjung tinggi supremasi hukum. Hong Kong adalah masyarakat di bawah aturan hukum. Tidak ada yang memiliki hak di luar hukum, dan tidak ada pelaku yang lolos dari keadilan,” kata kedutaan.

Kedutaan Besar China kembali menekankan bahwa tidak ada satu kata atau klausul dalam Deklarasi Bersama China-Inggris yang memberikan Inggris tanggung jawab atas Hong Kong setelah kembali ke China sejak 1 Juli 1997.

Inggris juga tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi atau hak untuk mengawasi Hong Kong.
Sama sekali tidak berdasar untuk mengklaim bahwa undang-undang keamanan nasional melanggar Deklarasi Bersama.

Deklarasi Bersama tidak memberikan alasan atau hak apapun kepada negara asing untuk campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China, demikian kedutaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya