Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Di PT DI, KPK Periksa Dua Mantan Komut Untuk Tersangka Budiman Saleh

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dan juga mantan petinggi di PT Dirgantara Indonesia (DI) saksi kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017.

Saksi yang dipanggil adalah, Dedy Iriandy selaku Kadiv Perbendaharaan PT DI, Subandrio selaku mantan Komisaris Utama (Komut) PT DI tahun 2008-2011 yang juga pensiunan TNI.

Selanjutnya, Binsar H. Simanjuntak selaku mantan Komisaris PT DI tahun 2012-2013, Slamet Senoadji selaku mantan Komisaris PT DI tahun 2013-2014, dan Ida Bagus Putu Dunia selaku mantan Komut PT DI tahun 2013-2015.


"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/12).

Para saksi ini akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Budiman Saleh sendiri merupakan Direktur Aerostructure pada 20017-2010, Direktur Aircraft Integration pada 2010-2012, serta selaku Direktur Niaga dan Restrukturisasi pada 2012-2107 yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL.

Budiman telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini pada 12 Maret 2020 dan baru resmi ditahan penyidik pada 22 Oktober 2020.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT DI,dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Keduanya juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada 19 Oktober 2020.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya