Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Ist

Hukum

Komnas HAM Tak Ikut Rekonstruksi, Saiful Anam: Jangan-jangan Hasil Penyelidikannya Tidak Jauh Beda Dari Versi Polri

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh pihak kepolisian sangat disesalkan publik.

Bahkan, pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, menilai sikap Komnas HAM tersebut sangat aneh.
Lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan saksi-saksi. Tapi, Komnas HAM malah tidak ikut melihat rekonstruksi polisi.

"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

Seharusnya, lanjut Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Apabila tidak, Komnas HAM tidak profesional. Karena Komnas HAM juga harus mengetahui kesimpulan dan hasil rekonstruksi," kata Saiful.

Karena, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada penyimpangan fakta yang sebenarnya.

"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di dalamnya, maka semakin mengacaukan kesimpulan publik, yang beranggapan jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang dilakukan oleh Polri," terang Saiful.

Ujungnya, jika nanti Komnas HAM memiliki pendapat yang berbeda, Polri akan menyalahkan Komnas HAM karena tidak mengikuti rekonstruksi setelah diundang.

"Karena bukan tidak mungkin Polri dikemudian hari, apabila terdapat perbedaan fakta, dapat menyatakan Komnas HAM tidak mengerti persoalan karena tidak ikut dalam rekontruksi di lapangan," pungkas Saiful.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya