Berita

Ilustrasi

Politik

Samuel F. Silaen: Kebebasan Bukan Berarti Tanpa Aturan Dan Semau Gue

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo tidak boleh ragu sedikitpun dalam penegakan hukum di Indonesia seiring maraknya penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencin.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan, Senin (14/12).

"Tak boleh ragu-ragu, selama ini publik menunggu ketegasan dan perintah Presiden Jokowi kepada aparatur negara untuk berjibaku dalam menindak pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian yang saat ini makin masif terjadi," ujarnya.


Penindakan penyebar hoax dan ujaran kebencian, kata Silaen, harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, di era media sosial ini sangat mudah bagi orang-orang dalam menyebarkan kabar yang tidak jelas asal usulnya.

"Kalau dibiarkan lama maka makin banyak orang yang ikut-ikutan terjerumus. Jadi perlu dibuat efek jera, agar anggota masyarakat tak lantas meniru hal yang salah, mungkin saja karena tidak paham hingga jadi korban," bebernya.

Lanjutnya, penegak hukum sebetulnya sudah dibekali teknologi canggih untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hanya saja, keinginan untuk melakukan itu yang belum kuat.

"Aparatur penegak hukum sudah dibekali alat yang cukup canggih untuk 'mengendus' dan tinggal digunakan saja. Tentu ini soal good will saja dalam menindak pelaku-pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian dimuka umum, pelanggaran ini hampir ada kemiripan dengan kasus narkoba," terangnya.

Terpenting, kata dia, masyarakat harus paham bahwa kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara juga mempunyai batasan norma-norma kewajaran.

"Kebebasan itu bukan tanpa aturan yang berarti semau gue, karena sudah terlanjur sempat dibiarkan selama ini, hingga satu titik dianggap hal yang biasa dan wajar untuk dilakukan oleh anggota masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya