Berita

Ilustrasi

Politik

Samuel F. Silaen: Kebebasan Bukan Berarti Tanpa Aturan Dan Semau Gue

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo tidak boleh ragu sedikitpun dalam penegakan hukum di Indonesia seiring maraknya penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencin.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan, Senin (14/12).

"Tak boleh ragu-ragu, selama ini publik menunggu ketegasan dan perintah Presiden Jokowi kepada aparatur negara untuk berjibaku dalam menindak pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian yang saat ini makin masif terjadi," ujarnya.


Penindakan penyebar hoax dan ujaran kebencian, kata Silaen, harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, di era media sosial ini sangat mudah bagi orang-orang dalam menyebarkan kabar yang tidak jelas asal usulnya.

"Kalau dibiarkan lama maka makin banyak orang yang ikut-ikutan terjerumus. Jadi perlu dibuat efek jera, agar anggota masyarakat tak lantas meniru hal yang salah, mungkin saja karena tidak paham hingga jadi korban," bebernya.

Lanjutnya, penegak hukum sebetulnya sudah dibekali teknologi canggih untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hanya saja, keinginan untuk melakukan itu yang belum kuat.

"Aparatur penegak hukum sudah dibekali alat yang cukup canggih untuk 'mengendus' dan tinggal digunakan saja. Tentu ini soal good will saja dalam menindak pelaku-pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian dimuka umum, pelanggaran ini hampir ada kemiripan dengan kasus narkoba," terangnya.

Terpenting, kata dia, masyarakat harus paham bahwa kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara juga mempunyai batasan norma-norma kewajaran.

"Kebebasan itu bukan tanpa aturan yang berarti semau gue, karena sudah terlanjur sempat dibiarkan selama ini, hingga satu titik dianggap hal yang biasa dan wajar untuk dilakukan oleh anggota masyarakat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya