Berita

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Yusron B Ambary/RMOL

Dunia

Langkah Pencegahan Pandemi Dan Demokrasi Harus Berjalan Beriringan

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona tidak jarang dikritik oleh kelompok-kelompok tertentu karena dianggap melanggar nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Tetapi Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Yusron B Ambary menuturkan, pembatasan sosial sebagai upaya untuk melindungi warga negara dari pandemi tidaklah merusak demokrasi atau HAM. Bahkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

"Demokrasi itu selalu menghormati prinsip-prinsip HAM, jadi segala pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah itu merupakan kewajiban negara dalam bentuk penghormatan HAM, yaitu memastikan kesehatan dan keselamatan warganya," terang Yusron dalam RMOL World View bertajuk 'BDF 2020: Pandemi dan Diplomasi', Senin (14/12).


Di tataran internasional, Yusron menjelaskan, Indonesia telah menandatangani Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Ia menuturkan, di dalam pasal 4 ICCPR disebutkan, pada saat negara mengalami kondisi darurat di mana warganya terancam, maka pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Salah satunya pembatasan, karena alasannya untuk kesehatan umum bersama," lanjutnya.

Sementara itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh Indonesia juga dibentuk berdasarkan, salah satunya Keppres No. 12/2020 yang menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional.

Lebih lanjut, Yusron mengimbau agar masyarakat tidak membandingkan langkah anti-pandemi dan demokrasi, mengingat keduanya harus berjalan beriringan.

"Intinya adalah, keduanya harus bejalan beriringan, bagaimana pandemi tidak sampai menghancurkan demokrasi, dan bagaimana demokrasi bisa membantu mengatasi pandemi," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya