Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Yusron B Ambary/RMOL
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Yusron B Ambary/RMOL
Tetapi Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Yusron B Ambary menuturkan, pembatasan sosial sebagai upaya untuk melindungi warga negara dari pandemi tidaklah merusak demokrasi atau HAM. Bahkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
"Demokrasi itu selalu menghormati prinsip-prinsip HAM, jadi segala pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah itu merupakan kewajiban negara dalam bentuk penghormatan HAM, yaitu memastikan kesehatan dan keselamatan warganya," terang Yusron dalam RMOL World View bertajuk 'BDF 2020: Pandemi dan Diplomasi', Senin (14/12).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Jumat, 25 September 2026 | 00:17
Jumat, 25 September 2026 | 00:04
Kamis, 24 September 2026 | 23:37
Kamis, 24 September 2026 | 23:19
Kamis, 24 September 2026 | 23:00
Kamis, 24 September 2026 | 22:59
Kamis, 24 September 2026 | 22:48
Kamis, 24 September 2026 | 22:26
Kamis, 24 September 2026 | 22:23
Kamis, 24 September 2026 | 22:11