Berita

Ilustrasi

Politik

Pengamat: Kejaksaan Harus Netral Di Semua Tahapan Pilkada, Baik sebagai ASN Atau Penegak Hukum

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung bersama Bawaslu serta Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) konsisten mengawal tahapan demi tahapan Pilkada Serentak 2020.

Salah satunya, dengan menangani berbagai kasus terkait dugaan pelanggaran serta komitmen untuk menjaga netralitas aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Gakkumdu.

Selama pelaksanaan pilkada, Kejaksaan Agung telah memproses 94 perkara pelanggaran pilkada yang ditangani 26 Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dengan beragam kasus.


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam mengawal pelaksanaan pilkada.

“Hemat saya sudah sangat jelas pesan (Jaksa Agung) itu, bahwa Kejaksaan harus netral, baik sebagai ASN apalagi sebagai penegak hukum, sudah sangat, jelas, tegas,” kata Asep Warlan kepada wartawan, Senin (14/12).

Asep menambahkan, jika menemukan adanya oknum Jaksa yang terlibat keberpihakan pada salah satu calon, sudah seharusnya di hukum lebih berat.

“Bagaimanapun juga penegak hukum itu memang dalam bahasa hukum ada pemberatan, kalau ada pelanggaran itu, ketimbang orang biasa yang bukan penegak hukum, karena dia mengemban kepercayanan, lakukan tindakan betul-betul objektif,” jelasnya.

Menurutnya, Kejagung perlu melakukan pendekatan dalam penyelesaian perkara. Salah satunya dengan pengkualifikasiaan jenis pelanggaran dan tidak menghukum dengan sama rata.

“Dibuat kualafikasi-kualifikasi pelanggarnya, kalau kualifikasinya memang sangat serius itu memang harus ada tindakan, tapi kalau tidak memang hanya teguran tertulis saja, sehingga tidak di sama ratakan semua perbuatanya,” terangnya.

Masih kata Asep, di lapangan ada keterlibatan aparatur sipil negara yang bersifat sengaja yang dapat merugikan pasangan calon lain.

“Benar-benar ini tindakan hukum yang tegas, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat kalau ada ASN yang memang bertindak secara inisiatif sendiri, direncanakan dan punya efek yang dia dukung,” ungkapnya.

Namun, kata Asep, ada juga ASN yang tidak tahu atau tidak sengaja ikut melakukan kampanye sebab tugasnya melekat pada pejabat yang sedang mencalonkan diri.

“Misal ada ASN tidak tahu menahu karena dia terikat pada jabatan, melekat pada tugas yang melekat pada incumbent kaya gitu kan tidak bisa dielakan, kalau gitu kan dia tidak punya salah. Maka harus dilakukan pengkualifikasiaan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya