Berita

Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net

Politik

KPK Bisa Gugurkan Hukuman Mati Untuk Mensos Juliari, Begini Caranya

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi buka kemungkinan tidak menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara dengan pasal hukuman mati jika mengajukan justice collaborator yang bermanfaat bagi penyidik.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dalam penuntutan terhadap tersangka yang mempunyai itikad baik.

Apalagi, itikad baik itu dapat mempercepat proses perkara maupun menjerat pihak lainnya yang juga terlibat serta dapat mengembalikan kerugian negara.


"Setiap itikad baik pasti juga akan kita pertimbangkan dalam penuntutan. Saya sudah sering dan banyak kita lakukan, ketika tersangka itu kooperatif, kalau gak kooperatif dituntut 10 tahun, yang kooperatif ya 5 tahun," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

KPK, masih kata Alex, akan mempertimbangkan banyak hal ketika mengajukan tuntutan seperti Hakim yang mempertimbangkan banyak hal saat memutuskan perkara.

Alex pun memastikan bahwa ada kemungkinan pasal hukuman mati untuk Juliari bisa digugurkan jika JC yang diajukan bermanfaat bagi penyidik KPK.

"Sangat dimungkinkan (pasal hukuman mati bisa digugurkan). Sekali lagi, itu (hukuman mati) baru sebatas ancaman yang diatur di dalam UU," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya