Berita

Kanselir Jerman Angela Merkel/Net

Dunia

Jerman Perketat Pembatasan Sosial Jelang Natal, Semua Bisnis Non-Esensial Ditutup

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman akan mengencangkan aturan pembatasan sosialnya untuk mencegah penyebaran virus corona menjelang musim Natal.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan pengetatan aturan akan dilakukan mulai 16 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.

"Kami sepakat bahwa ketentuan regional (tentang pengetatan pembatasan) akan berlaku hingga 10 Januari," ujar Merkel setelah melakukan pertemuan dengan para pemimpin negara bagian pada Minggu (13/12), seperti dikutip Sputnik.


Dalam pengetatan aturan, pihak berwenang akan melarang semua bisnis yang tidak penting, makan di tempat umum, hingga membatasi pertemuan publik hingga lima orang dari dua rumah tangga. Tetapi untuk liburan Natal pada 24 hingga 26 Desember, pembatasan akan sedikit dilonggarkan agar keluarga dapat merayakan bersama.

Nantinya, hanya toko-toko seperti supermarket, apotek, dan bank yang akan tetap buka. Sementara salon rambut, dan bisnis lainnya harus ditutup.

"Saya mengharapkan tindakan yang lebih ringan. Namun karena Natal, jumlah kontak sosial meningkat pesat," terang Merkel.

"Ada kebutuhan mendesak untuk bertindak. Kami telah melihat peningkatan infeksi dan pertumbuhan eksponensial dalam beberapa hari terakhir," lanjutnya.

Selain itu, sekolah juga harus ditutup. Perusahaan-perusahaan pun diminta agar karyawannya bekerja dari rumah.

Untuk pembatasan kali ini, Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan kepada bisnis yang terdampak.

Pemerintah telah menganggarkan sekitar 11 miliar euro per bulan untuk bisnis terdampak. Bisnis yang terpaksa menutup operasinya dapat menerima hingga 90 persen dari biaya tetap, atau hingga 500.000 euro per bulan.

Sejauh ini, Jerman sudah mengonfirmasi lebih dari 1,3 juta kasus Covid-19 dengan 22.257 kematian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya