Berita

Kanselir Jerman Angela Merkel/Net

Dunia

Jerman Perketat Pembatasan Sosial Jelang Natal, Semua Bisnis Non-Esensial Ditutup

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman akan mengencangkan aturan pembatasan sosialnya untuk mencegah penyebaran virus corona menjelang musim Natal.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan pengetatan aturan akan dilakukan mulai 16 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.

"Kami sepakat bahwa ketentuan regional (tentang pengetatan pembatasan) akan berlaku hingga 10 Januari," ujar Merkel setelah melakukan pertemuan dengan para pemimpin negara bagian pada Minggu (13/12), seperti dikutip Sputnik.


Dalam pengetatan aturan, pihak berwenang akan melarang semua bisnis yang tidak penting, makan di tempat umum, hingga membatasi pertemuan publik hingga lima orang dari dua rumah tangga. Tetapi untuk liburan Natal pada 24 hingga 26 Desember, pembatasan akan sedikit dilonggarkan agar keluarga dapat merayakan bersama.

Nantinya, hanya toko-toko seperti supermarket, apotek, dan bank yang akan tetap buka. Sementara salon rambut, dan bisnis lainnya harus ditutup.

"Saya mengharapkan tindakan yang lebih ringan. Namun karena Natal, jumlah kontak sosial meningkat pesat," terang Merkel.

"Ada kebutuhan mendesak untuk bertindak. Kami telah melihat peningkatan infeksi dan pertumbuhan eksponensial dalam beberapa hari terakhir," lanjutnya.

Selain itu, sekolah juga harus ditutup. Perusahaan-perusahaan pun diminta agar karyawannya bekerja dari rumah.

Untuk pembatasan kali ini, Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan kepada bisnis yang terdampak.

Pemerintah telah menganggarkan sekitar 11 miliar euro per bulan untuk bisnis terdampak. Bisnis yang terpaksa menutup operasinya dapat menerima hingga 90 persen dari biaya tetap, atau hingga 500.000 euro per bulan.

Sejauh ini, Jerman sudah mengonfirmasi lebih dari 1,3 juta kasus Covid-19 dengan 22.257 kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya