Berita

Foto: Kompas

Hukum

Rekonstruksi Di Empat Titik, Ini Gambaran Peristiwa Di Tol Japek Yang Tewaskan Enam Laskar FPI

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polisi telah menyelesaikan rekonstruksi kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dinihari pekan lalu (7/12).

Rekonstruksi dilakukan di empat titik di Karawang, Jawa Barat, dinihari tadi (Senin, 14/7).

Pada pukul 00.00 WIB, rekonstruksi dilakukan di titik pertama di sekitar pintu keluar tol Karawang Barat dan Karawang Timur.


Dalam rekonstruksi ini, mobil yang dikendarai enam anggota FPI digambarkan memotong jalan mobil yang ditumpangi polisi.

Setelahnya, enam laskar FPI tersebut turun dari mobil sambil menenteng senjata  tajam, senjata api, dan menyerang mobil polisi.

Titik kedua rekonstruksi berada di Jembatan Badami. Di tempat ini terjadi saling potong antara minibus perak yang dikendarai anggota polisi dengan mobil yang dikendarai anggota FPI. Mibus polisi lebih dahulu menyalip mobil FPI, kemudian giliran mobil FPI menyalip mobil polisi.

Dalam aksi salip menyalip inilah, seorang anggota FPI digambarkan mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke mobil polisi.

Titik rekonstruksi ketiga adalah di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek. Dalam reka ulang, mobil polisi menghentikan mobil FPI. Dua anggota FPI berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Empat lainnya ditarik keluar dan diminta untuk telungkup di atas aspal dengan kedua tangan dikaitkan ke belakang kepala. Setelah digeledah, mereka dibawa dengan mobil polisi yang berbeda.

Titik terakhir rekonstruksi adalah di KM 51. Mobil polisi yang membawa keempat anggota FPI ini berhenti di bahu jalan. Sempat terjadi aksi saling rebut senjata di dalam mobil, diakhiri dengan penembakan keempat anggota FPI itu sebagai upaya polisi membela diri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya