Berita

Tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Politik

Tim Hukum FPI Sudah Lihat Video Yang Jadi Dasar Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat memperlihatkan sebuah potongan video kepada tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) yang mendampingi Habib Rizieq Shihab dalam penyidikan Sabtu malam (12/12).

Video itulah yang menjadi dasar penyidik menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan UU.

"Kemarin ketika saya dampingi (Habib Rizieq Shihab), (penyidik) sudah memperlihatkan dugaan video mirip beliau yang narasinya mengajak untuk datang ke acara maulid," ujar tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).


Namun menurut Azis, video tersebut sebenarnya berisi sebuah ajakan untuk kebaikan. Bukan ajakan untuk berkerumun seperti tudingan polisi.

"Tapi dalam perspektif kami, itu kan mengajak acara maulid, acara yang baik. Bukan mengajak berkerumun," jelas Azis.

Video yang dimaksud Azis adalah video untuk acara di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"(Video) yang di Tebet," pungkas Azis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya