Berita

Tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Politik

Tim Hukum FPI Sudah Lihat Video Yang Jadi Dasar Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat memperlihatkan sebuah potongan video kepada tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) yang mendampingi Habib Rizieq Shihab dalam penyidikan Sabtu malam (12/12).

Video itulah yang menjadi dasar penyidik menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan UU.

"Kemarin ketika saya dampingi (Habib Rizieq Shihab), (penyidik) sudah memperlihatkan dugaan video mirip beliau yang narasinya mengajak untuk datang ke acara maulid," ujar tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).


Namun menurut Azis, video tersebut sebenarnya berisi sebuah ajakan untuk kebaikan. Bukan ajakan untuk berkerumun seperti tudingan polisi.

"Tapi dalam perspektif kami, itu kan mengajak acara maulid, acara yang baik. Bukan mengajak berkerumun," jelas Azis.

Video yang dimaksud Azis adalah video untuk acara di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"(Video) yang di Tebet," pungkas Azis.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya