Berita

Penangkapan taipan Hong Kong, Jimmy Lai/Net

Dunia

Kecam Kriminalisasi Jimmy Lai, Menlu Pompeo: UU Keamanan Nasional Hong Kong Mengejek Keadilan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) mengecam langkah Hong Kong yang mengkriminalisasi taipan pro demokrasi Jimmy Lai. Di antara para pejabat tinggi tersebut terdapat Wakil Presiden Mike Pence dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Lai telah didakwa karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong pada pekan ini. Miliarder 73 tahun itu dituding telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional.

Sebagai seorang pengusaha, ia dikenal vokal mengkritik Beijing, Ia pun kerap mengunjungi AS untuk bertemu dengan para pejabat AS, termasuk Pompeo.


Pada Sabtu (12/12), jaminan Lai ditolak dan ia harus menghadapi hukuman penjara.

Melalui akun Twitter-nya, Pence mengatakan tuduhan yang diberikan Lai adalah ketidakadilan, sembari menyebut sang taupan sebagai seorang pahlawan.

"Tuduhan hari ini terhadap Jimmy Lai di Hong Kong adalah penghinaan terhadap orang yang mencintai kebebasan di mana pun," kata Pence, seperti dikutip New York Post.

"Jimmy Lai adalah seorang pahlawan dan saya tetap terinspirasi oleh pendiriannya terhadap demokrasi dan hak-hak yang dijanjikan kepada rakyat Hong Kong," tambah dia.

Sementara itu, Pompeo sendiri mendesak agar dakwaan yang diberikan kepada Lai segera dibatalkan.

"UU keamanan nasional Hong Kong mengejek keadilan. 'Kejahatan' Jimmy Lai hanya mengatakan kebenaran tentang otoritarianisme Partai Komunis China dan ketakutan akan kebebasan. Dakwaan harus dibatalkan dan dia harus segera dibebaskan," desak Pompeo.

Lai merupakan seorang pengusaha media, di mana ia memiliki tabloid pro-demokrasi Hong Kong, Apple Daily. Ia ditangkap pada Agustus atas tuduhan penipuan terkait dengan gedung tempat Apple Daily beroperasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya