Berita

Penangkapan taipan Hong Kong, Jimmy Lai/Net

Dunia

Kecam Kriminalisasi Jimmy Lai, Menlu Pompeo: UU Keamanan Nasional Hong Kong Mengejek Keadilan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) mengecam langkah Hong Kong yang mengkriminalisasi taipan pro demokrasi Jimmy Lai. Di antara para pejabat tinggi tersebut terdapat Wakil Presiden Mike Pence dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Lai telah didakwa karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong pada pekan ini. Miliarder 73 tahun itu dituding telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional.

Sebagai seorang pengusaha, ia dikenal vokal mengkritik Beijing, Ia pun kerap mengunjungi AS untuk bertemu dengan para pejabat AS, termasuk Pompeo.


Pada Sabtu (12/12), jaminan Lai ditolak dan ia harus menghadapi hukuman penjara.

Melalui akun Twitter-nya, Pence mengatakan tuduhan yang diberikan Lai adalah ketidakadilan, sembari menyebut sang taupan sebagai seorang pahlawan.

"Tuduhan hari ini terhadap Jimmy Lai di Hong Kong adalah penghinaan terhadap orang yang mencintai kebebasan di mana pun," kata Pence, seperti dikutip New York Post.

"Jimmy Lai adalah seorang pahlawan dan saya tetap terinspirasi oleh pendiriannya terhadap demokrasi dan hak-hak yang dijanjikan kepada rakyat Hong Kong," tambah dia.

Sementara itu, Pompeo sendiri mendesak agar dakwaan yang diberikan kepada Lai segera dibatalkan.

"UU keamanan nasional Hong Kong mengejek keadilan. 'Kejahatan' Jimmy Lai hanya mengatakan kebenaran tentang otoritarianisme Partai Komunis China dan ketakutan akan kebebasan. Dakwaan harus dibatalkan dan dia harus segera dibebaskan," desak Pompeo.

Lai merupakan seorang pengusaha media, di mana ia memiliki tabloid pro-demokrasi Hong Kong, Apple Daily. Ia ditangkap pada Agustus atas tuduhan penipuan terkait dengan gedung tempat Apple Daily beroperasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya