Berita

Penangkapan taipan Hong Kong, Jimmy Lai/Net

Dunia

Kecam Kriminalisasi Jimmy Lai, Menlu Pompeo: UU Keamanan Nasional Hong Kong Mengejek Keadilan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) mengecam langkah Hong Kong yang mengkriminalisasi taipan pro demokrasi Jimmy Lai. Di antara para pejabat tinggi tersebut terdapat Wakil Presiden Mike Pence dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Lai telah didakwa karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong pada pekan ini. Miliarder 73 tahun itu dituding telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional.

Sebagai seorang pengusaha, ia dikenal vokal mengkritik Beijing, Ia pun kerap mengunjungi AS untuk bertemu dengan para pejabat AS, termasuk Pompeo.


Pada Sabtu (12/12), jaminan Lai ditolak dan ia harus menghadapi hukuman penjara.

Melalui akun Twitter-nya, Pence mengatakan tuduhan yang diberikan Lai adalah ketidakadilan, sembari menyebut sang taupan sebagai seorang pahlawan.

"Tuduhan hari ini terhadap Jimmy Lai di Hong Kong adalah penghinaan terhadap orang yang mencintai kebebasan di mana pun," kata Pence, seperti dikutip New York Post.

"Jimmy Lai adalah seorang pahlawan dan saya tetap terinspirasi oleh pendiriannya terhadap demokrasi dan hak-hak yang dijanjikan kepada rakyat Hong Kong," tambah dia.

Sementara itu, Pompeo sendiri mendesak agar dakwaan yang diberikan kepada Lai segera dibatalkan.

"UU keamanan nasional Hong Kong mengejek keadilan. 'Kejahatan' Jimmy Lai hanya mengatakan kebenaran tentang otoritarianisme Partai Komunis China dan ketakutan akan kebebasan. Dakwaan harus dibatalkan dan dia harus segera dibebaskan," desak Pompeo.

Lai merupakan seorang pengusaha media, di mana ia memiliki tabloid pro-demokrasi Hong Kong, Apple Daily. Ia ditangkap pada Agustus atas tuduhan penipuan terkait dengan gedung tempat Apple Daily beroperasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya