Berita

Mahkamah Konstitusi Austria/Net

Dunia

Berbau Diskriminasi, Mahkamah Konstitusi Austria Cabut Larangan Berhijab Di Sekolah Dasar

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Konstitusi Austria mencabut peraturan larangan jilbab di sekolah dasar dengan menyatakan keputusan yang diambil oleh pemerintah sayap kanan pada tahun 2019 itu adalah inkonstitusional.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Christoph Grabenwarter, mengatakan larangan itu melanggar kesetaraan, hak atas kebebasan berpikir, pandangan dunia, dan agama.

“Undang-undang tersebut hanya menargetkan siswa Muslim dan menyebabkan diskriminasi dalam sistem pendidikan,” kata Grabenwarter, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (12/12).


“Undang-undang tersebut berisiko membatasi kesempatan pendidikan bagi siswa perempuan Muslim dan dapat menyebabkan mereka dikucilkan dari masyarakat,” tambahnya.

Grabenwarter mengatakan bahwa dengan hanya melarang pakaian keagamaan Muslim dalam sistem pendidikan akan mengakibatkan stigmatisasi kelompok tersebut di masyarakat.

Dia mengatakan larangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip ketidakberpihakan konstitusi, menambahkan bahwa pembenaran yang diberikan oleh pemerintah yang memberlakukan undang-undang tidak objektif.

Grabenwarter menyatakan bahwa pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan undang-undang tersebut merupakan kewajiban hukum Kanselir Austria Sebastian Kurz, dan memerintahkan Kementerian Pendidikan untuk menanggung biaya pengadilan keluarga yang membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya