Berita

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta lebih banyak bukti kekerasan terhadap Uighur/Net

Dunia

ICC: Butuh Bukti Lebih Banyak Untuk Buka Penyelidikan Kekerasan Minoritas Uighur Di China

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RMOL. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengaku masih membutuhkan lebih banyak bukti sebelum membuka penyelidikan atas dugaan genosida terhadap minoritas Uighur di China.

Dilaporkan The Guardian pada Jumat (11/12), ICC mengaku belum bisa melakukan penyelidikan skala penuh kreana bukti yang belum cukup.

Tetapi mereka yang mengajukan klaim adanya genosida telah mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan ke ICC di Den Haag. Namun beberapa bukti ditunda karena belum bisa mengumpulkan dokumentasi seiring dengan tidak bisanya melakukan perjalanan ke XInjiang.


ICC sendiri diperkirakan akan mengumumkan keputusannya sekitar tanggal 14 hingga 16 Desember.

Pengaduan sendiri dilakukan atas nama pemerintah Turkestan Timur dan Gerakan Kebangkitan Nasional Turkestan Timur.

Meskipun China bukan penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC. Tetapi jika mengacu pada kasus Rohingya, maka penyelidikan dapat dilakukan.

Pengadilan sendiri mengatakan, kasus Rohingya telah mempengaruhi negara tetangganya Bangladesh yang merupakan anggota ICC.

"Ini adalah momen yang sangat penting. Jutaan korban Uighur yang menderita kekejaman yang mengerikan di tangan pejabat pemerintah China membutuhkan keadilan dan kami berharap ICC akan melakukan penyelidikan ini," ujar ketua tim pengacara Rodney Dixon.

"Kami akan memberikan bukti yang sangat relevan yang akan memungkinkan hal ini terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Kami sedang terlibat dengan kantor kejaksaan karena proses ini berlangsung dengan tujuan membuka penyelidikan penuh," lanjutnya.

China telah berulang kali menolak klaim telah menahan lebih dari 1 juta Uighur dan menyebut kamp-kamp yang digunakan adalah pusat pelatihan kejuruan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya