Berita

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta lebih banyak bukti kekerasan terhadap Uighur/Net

Dunia

ICC: Butuh Bukti Lebih Banyak Untuk Buka Penyelidikan Kekerasan Minoritas Uighur Di China

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RMOL. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengaku masih membutuhkan lebih banyak bukti sebelum membuka penyelidikan atas dugaan genosida terhadap minoritas Uighur di China.

Dilaporkan The Guardian pada Jumat (11/12), ICC mengaku belum bisa melakukan penyelidikan skala penuh kreana bukti yang belum cukup.

Tetapi mereka yang mengajukan klaim adanya genosida telah mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan ke ICC di Den Haag. Namun beberapa bukti ditunda karena belum bisa mengumpulkan dokumentasi seiring dengan tidak bisanya melakukan perjalanan ke XInjiang.


ICC sendiri diperkirakan akan mengumumkan keputusannya sekitar tanggal 14 hingga 16 Desember.

Pengaduan sendiri dilakukan atas nama pemerintah Turkestan Timur dan Gerakan Kebangkitan Nasional Turkestan Timur.

Meskipun China bukan penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC. Tetapi jika mengacu pada kasus Rohingya, maka penyelidikan dapat dilakukan.

Pengadilan sendiri mengatakan, kasus Rohingya telah mempengaruhi negara tetangganya Bangladesh yang merupakan anggota ICC.

"Ini adalah momen yang sangat penting. Jutaan korban Uighur yang menderita kekejaman yang mengerikan di tangan pejabat pemerintah China membutuhkan keadilan dan kami berharap ICC akan melakukan penyelidikan ini," ujar ketua tim pengacara Rodney Dixon.

"Kami akan memberikan bukti yang sangat relevan yang akan memungkinkan hal ini terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Kami sedang terlibat dengan kantor kejaksaan karena proses ini berlangsung dengan tujuan membuka penyelidikan penuh," lanjutnya.

China telah berulang kali menolak klaim telah menahan lebih dari 1 juta Uighur dan menyebut kamp-kamp yang digunakan adalah pusat pelatihan kejuruan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya