Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: LPI Peroleh Komitmen Investasi Rp 84,5 Triliun Dari AS Dan Jepang

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang tengah dibentuk pemerintah sudah memperoleh komitmen investasi asing sebesar Rp 84,5 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan,  komitmen tersebut berasal dari negara Amerika Serikat dan Jepang.

"Akhir November 2020 lalu, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan 2 miliar dolar AS ke LPI," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (11/12).


Airlangga menjelaskan, komitmen investasi dari United States International Development Finance Corporation (US IDFC) ini diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Jika dikonversi, nilai investasinya mencapai Rp 28,1 triliun.

Sementara komitmen investasi dari Jepang, berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56,4 triliun.

Dengan demikian, total komitmen investasi dari dua lembaga tersebut ke LPI mencapai Rp84,5 triliun.

Saat ini, kata Airlangga, pemerintah masih mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan LPI.

Harapannya, sambung Ketua Umum Partai Golkar ini, pembentukan lembaga tersebut bisa menjadi solusi guna mendorong pemulihan ekonomi Indonesia tahun depan.

"LPI bertujuan mengelola dana investasi yang berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri, sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," jelasnya.

Sementara terkait UU Cipta Kerja, ia berharap beleid sapu jagat itu bisa menjadi jembatan untuk mereformasi regulasi perizinan dan meningkatkan minat investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ini sebagai terobosan besar yang kita lakukan, dan akan membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional," katanya mantap.

"UU ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan, mengurangi biaya berusaha, serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan," demikian Airlangga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya