Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: LPI Peroleh Komitmen Investasi Rp 84,5 Triliun Dari AS Dan Jepang

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang tengah dibentuk pemerintah sudah memperoleh komitmen investasi asing sebesar Rp 84,5 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan,  komitmen tersebut berasal dari negara Amerika Serikat dan Jepang.

"Akhir November 2020 lalu, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan 2 miliar dolar AS ke LPI," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (11/12).


Airlangga menjelaskan, komitmen investasi dari United States International Development Finance Corporation (US IDFC) ini diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Jika dikonversi, nilai investasinya mencapai Rp 28,1 triliun.

Sementara komitmen investasi dari Jepang, berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56,4 triliun.

Dengan demikian, total komitmen investasi dari dua lembaga tersebut ke LPI mencapai Rp84,5 triliun.

Saat ini, kata Airlangga, pemerintah masih mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan LPI.

Harapannya, sambung Ketua Umum Partai Golkar ini, pembentukan lembaga tersebut bisa menjadi solusi guna mendorong pemulihan ekonomi Indonesia tahun depan.

"LPI bertujuan mengelola dana investasi yang berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri, sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," jelasnya.

Sementara terkait UU Cipta Kerja, ia berharap beleid sapu jagat itu bisa menjadi jembatan untuk mereformasi regulasi perizinan dan meningkatkan minat investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ini sebagai terobosan besar yang kita lakukan, dan akan membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional," katanya mantap.

"UU ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan, mengurangi biaya berusaha, serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan," demikian Airlangga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya