Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hina Bendera China, Aktivis Hong Kong Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas aksinya  melemparkan bendera China ke tanah selama bentrokan di luar badan legislatif pada Mei 2019.

Tindakan remaja 19 tahun itu dianggap sebagai bentuk penghinaan terbuka kepada pemerintah China.

“Tindakan terdakwa sudah tidak diragukan lagi mencemari bendera nasional secara terbuka. Terdakwa berjalan mundur dan melompat untuk melempar bendera yang membuat lebih banyak orang bisa melihat apa yang dia lakukan,” kata Hakim Peony Wong, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/12).


Dia ditangkap oleh polisi berpakaian preman di seberang konsulat AS pada akhir Oktober dan telah ditahan sejak itu. Spekulasi yang beredar mengatakan bahwa polisi bergerak cepat untuk menagkap Chung karena dia diduga telah berencana untuk  meminta suaka di konsulat AS di Hong Kong.

Chung adalah orang pertama yang dituntut di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan pada bulan Juni oleh Beijing.

Setelah putusan hari Jumat, mantan pemimpin kelompok lokal Mahasiswa pro-kemerdekaan itu akan dipenjara sambil menunggu persidangan atas dakwaan keamanan nasional yang lebih berat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya