Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hina Bendera China, Aktivis Hong Kong Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas aksinya  melemparkan bendera China ke tanah selama bentrokan di luar badan legislatif pada Mei 2019.

Tindakan remaja 19 tahun itu dianggap sebagai bentuk penghinaan terbuka kepada pemerintah China.

“Tindakan terdakwa sudah tidak diragukan lagi mencemari bendera nasional secara terbuka. Terdakwa berjalan mundur dan melompat untuk melempar bendera yang membuat lebih banyak orang bisa melihat apa yang dia lakukan,” kata Hakim Peony Wong, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/12).


Dia ditangkap oleh polisi berpakaian preman di seberang konsulat AS pada akhir Oktober dan telah ditahan sejak itu. Spekulasi yang beredar mengatakan bahwa polisi bergerak cepat untuk menagkap Chung karena dia diduga telah berencana untuk  meminta suaka di konsulat AS di Hong Kong.

Chung adalah orang pertama yang dituntut di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan pada bulan Juni oleh Beijing.

Setelah putusan hari Jumat, mantan pemimpin kelompok lokal Mahasiswa pro-kemerdekaan itu akan dipenjara sambil menunggu persidangan atas dakwaan keamanan nasional yang lebih berat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya