Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Rencana Penjemputan Paksa Habib Rizieq, Pimpinan DPR: Sepanjang Sesuai Aturan Hukum, Kami Akan Dukung

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan mendukung langkah penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian, apabila sesuai pro justitia dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq diketahui kini telah menyandang status tersangka dan direncakan akan dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya.

"Pada saat orang sudah masuk pro justitia, proses penyidikan itu kan apabila dipanggil secara resmi tidak hadir, maka aparat penegak hukum dapat melakukan hal hal sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).


"Jadi kami lihat aja proses ini, sepanjang sesuai aturan hukum DPR akan dukung," imbuhnya.

Atas dasar itu, Azis meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan hukum acara sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami beri kesempatan aja kepada penegak hukum secara pro justitia secara hukum acaranya memang kan begitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Azis juga kepada semua pihak tanpa terkecuali untuk patuh dan taat terhadap hukum.  

"Dan kami minta juga semua kepada masyarakat dan komponen masyarakat tanpa terkecuali untuk taat dan patuh terhadap hukum," tandasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab (HRS) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atau kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Dalam hal ini, kami akan mengenakan upaya paksa yang dimilik Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya, pemanggilan atau penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/12).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya