Berita

Massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Pancoran, Jakarta Selatan/Net

Politik

Laskar Rakyat Jokowi Minta Adib Miftahul Lapor Pihak Berwajib Dan Tidak Berasumsi

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) meminta Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul untuk melapor ke pihak berwajib daripada melempar opini soal demonstrasi yang dilakukan massa LRJ.

Adib sebelumnya meminta Polisi menangkap dan memeriksa Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha. Pasalnya, massa Laskar Rakyat Jokowi saat melakukan aksi di depan kantor PLN Batu Bara, Jakarta Selatan, menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Adib membandingkan kerumunan tersebut dengan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang baru-baru ini menjadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan.


Dikatan Sekretaris Jenderal LRJ, Ridwan Hanafi, pendapat Adib itu hanya bersifat asumsi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Memframing aksi LRJ dengan kegiatan organisasi lain adalah bersifat asumsi. Dan sangat kami hargai apabila Adib Miftahul, melaporkan ke pihak berwajib sehingga tidak sekedar berasumsi," ujar Ridwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).

Ridwan memastikan, aksi LRJ pada tanggal 16 November dan 3 Desember 2020 di PT PLN Batu Bara tetap mematuhi standar protokol kesehatan.

Lanjutnya, LRJ melakukan aksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap jeritan rakyat kecil yang tidak mendapatkan hak-hak dasar selama bekerja di proyek PLN Batu Bara.

"Bapak Presiden Jokowi, selalu mengatakan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus kita perjuangkan. Hal ini menjadi komitmen LRJ, untuk tetap konsisten mengawal visi dan misi beliau," tegasnya.

Ridwan pun memastikan, andai Adib Miftahul benar membuat laporan pada Polisi. Maka, LRJ siap hadir dan bertanggungjawab.

"Laskar Rakyat Jokowi, bersedia mempertanggungjawabkan atas aksi yang dilakukan di PT PLN Batu Bara, apabila dipanggil oleh pihak yang berwajib untuk diperiksa atau diminta keterangan," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya