Berita

Acara diskusi KAMI soal hak asasi manusia menghasilkan sejumlah kesimpulan yang akan jadi bahan rekomendasi bagi pemerintah/Ist

Politik

Negara Tidak Hadir Ketika Terjadi Abuse Of Power Oleh Penegak Hukum

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelanggaran HAM dan pembungkaman demokrasi di Indonesia sangat erat terkait dengan persoalan ketimpangan ekonomi dan  ketidakadilan sosial yang berwujud dalam konflik-komflik agraria, perburuhan, dan penguasaan ruang publik.

Demikian salah satu kesimpulan yang didapat dalam diskusi tentang hak asasi manusia bertajuk "Pelanggaran HAM dan Demokrasi di Era Reformasi", yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Jakarta, Kamis (10/12).

Kesimpulan lain yang didapat dari acara tersebut adalah soal ketidakhadiran negara ketika terjadi abuse of power oleh penegak hukum. Sehingga hukum ditegakkan secara tebang pilih dan melahirkan sebuah industri hukum.


Bahkan, pelanggaran HAM yang terjadi sejak era Orde Baru seperti tidak pernah mati. Justru masih berlanjut dan menguat.

Negara pun dinilai lamban dalam merespons pelanggaran-pelanggaran HAM. Negara seakan-akan sudah demokratis dengan terselengaranya Pemilu. Tapi setelah pemilu, demokrasi dikelola dengan cara represif.

Tak hanya itu, persoalan penegakan hukum telah membentuk budaya kekerasan dan pemahaman yang salah dalam penegakan hukum di masyarakat. Sehingga menyebabkan terjadinya divided society di masyarakat.

Contohnya, dituturkan Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf, adalah ketika ada masyarakat mengirim bunga dengan kata-kata gembira yang menyakitkan hati atas tertembaknya 6 laskar FPI.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Jokowi dinilai lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur tetapi membiarkan kelemahan-kelemahan pada persoalan HAM dan demokrasi.

Bahkan menjadikan lembaga polisi negara sebagai alat kekuasaan. Hal ini terlihat dengan menerapkan UU ITE kepada orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

"Kesimpulan ini akan menjadi bahan rekomendasi dari Presidium KAMI untuk pemerintah," tandas Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya