Berita

Australia hentikan pengembangan vaksin Covid-19 dari Universitas Queensland/Net

Dunia

Muncul Hasil Tes HIV Positif Palsu, Pengembangan Vaksin Universitas Queensland Dihentikan

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para ilmuwan di Universitas Queensland, Australia, menghentikan pengembangan vaksin Covid-19 mereka pada Jumat (11/12).

Penghentian dilakukan setelah uji klinis tahap awal menunjukkan adanya hasil HIV positif palsu di antara subjek.

"Vaksin Universitas Queensland tidaka akan dapat dilanjutkan berdasarkan saran ilmiah, dan itu tidak akan lagi menjadi bagian dari rencana program vaksin Australia," ujar Perdana Menteri Australia Scott Morrison, seperti dikutip AFP.


Setelah membatalkan pembelian jutaan dosis vaksin tersebut, Morrison mengatakan pemerintah Australia akan meningkatkan pesanan vaksin dari AstraZeneca dan Novax.

Menteri Kesehatan Greg Hunt menjelaskan, vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Queensland menggunakan sejumlah kecil protein HIV sebagai 'penjepit molekuler'. Tetapi ternyata memicu tanggapan antibodi yang dapat mengganggu skrining HIV

Sekretaris Departemen Kesehatan Brendan Murphy menuturkan, vaksin yang masih dalam uji coba fase satu itu terbukti menjanjikan dalam menekan Covid-19 dan tidak ada kemungkinan penularan HIV.

Tetapi pengembangannya harus dihentikan karena khawatir dapat merusak kepercayaan publik terhadap vaksinasi.

"Ini mungkin akan bekerja dengan sangat baik sebagai vaksin, tapi kami tidak bisa memiliki masalah dengan kepercayaan," kata Murphy.

Pemerintah mengatakan penghentian pengembangan vasin Universitas Queensland tidak akan mengubah rencana peluncuran vaksin lain yang dimulai pada Maret 2021.

Sampai saat ini, Australia telah mengonfirmasi sekitar 28 ribu kasus Covid-19 dengan sekitar 900 kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya