Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Hak Asasi Manusia Harus Jadi Yang Terdepan Dalam Penanganan Covid-19

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hak asasi manusia semestinya dikedepankan dan menjadi respon untuk pemulihan Covid-19 secara global. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan hal itu, demi mencapai masa depan yang lebih baik bagi semua orang di mana pun.
 
"Rakyat dan hak-hak mereka harus menjadi yang terdepan dan menjadi pusat respons dan pemulihan. Kami membutuhkan kerangka kerja universal berbasis hak seperti jaminan kesehatan untuk semua, untuk mengalahkan pandemi ini dan melindungi kami untuk masa depan," katanya, dalam pidato yang disiarkan televisi pada peringatan tahunan Hari Ham Sedunia, Kamis (10/12).

Pandemi Covid-19 telah memiliki "dampak yang tidak proporsional pada kelompok rentan" termasuk pekerja garis depan, orang tua, penyandang cacat, wanita dan anak perempuan, dan minoritas.


Virus itu berkembang pesat karena kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, perusakan lingkungan alam kita, dan kegagalan hak asasi manusia lainnya, telah menciptakan kerentanan yang sangat besar dalam masyarakat, menurut Guterres.

“Pada saat yang sama, pandemi merusak hak asasi manusia, dengan memberikan dalih untuk tanggapan keamanan yang kejam dan tindakan represif yang membatasi ruang sipil dan kebebasan media,” katanya, seperti dikutip dari laman PBB, Kamis (10/12).

Hari Hak Asasi Manusia diperingati setiap tahun pada 10 Desember - hari di mana Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada tahun 1948.

Sebelum pandemi, Sekretaris Jenderal telah mengeluarkan seruan untuk mengusung hak asasi manusia, di berbagai bidang seperti respons krisis, kesetaraan gender, partisipasi publik, dan pembangunan berkelanjutan.

“Pada Hari Hak Asasi Manusia dan (mestinya juga) setiap hari, mari kita bertindak bersama untuk hak asasi manusia, untuk pulih dari pandemi Covid-19 dan membangun masa depan yang lebih baik untuk semua,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya