Berita

Bisnis

bank bjb jadi Finalis Ajang Unit Pengendalian Grafitasi Terbaik 2020

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam ajang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bank bjb masuk daftar lima besar finalis.

Ajang penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

Saat ini bank bjb tengah bersaing memperebu tkan status sebagai yang terbaik menghadapi empat finalis lainnya pada kategori BUMN/BUMD.
bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD. Ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.

bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD. Ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.

Seluruh finalis mengikuti tahapan presentasi dan penjurian babak final pada 1-3 Desember 2020 secara daring sesuai kategori masing-masing.

Direktur Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana mengatakan,menjadi finalis dalam ajang antikorupsi paling bergengsi ini, tidak lepas dari komitmen kuat dan dukungan penuh yang senantiasa diperlihatkan bank bjb dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi itu ibarat penyakit yang menjalar dan menggerogoti seluruh bagian tubuh, menciptakan kelumpuhan bahkan kehancuran bagi sebuah bangsa," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (10/12).

Agus menambahkan, bank bjb melalui Unit UPG perusahaan, mencoba melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini dan memberantas potensi-potensi fraud hingga ke akar-akarnya demi terhindar dari bahaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan moral namun juga menciptakan kerusakan struktural.

Lewat UPG tersebut, bank bjb menjadikan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari salah satu program perusahaan. bank bjb juga senantiasa membentengi para pegawainya dari godaan korupsi.

Berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini merupakan pengejawantahan komitmen bersama yang telah dijalin bank bjb dengan KPK tentang PPG dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Melalui komitmen itu bank bjb berupaya untuk selalu melaksanakan PPG dan LHKPN yang dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang KPK kepada bank bjb, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.

Dalam keterangannya, KPK mengatakan penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya.

PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya