Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Parlemen Eropa Imbau Agar Negara Uni Eropa Yang Tersisa Akui Kosovo

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Eropa (EP) dalam laporannya meminta lima negara anggota Uni Eropa yang tersisa untuk mengakui kemerdekaan Kosovo. Pengakuan itu akan sangat berarti dan berguna untuk normalisasi hubungan antara Beograd dan Pristina.

Radio Free Europe (RFE) memberitakan pada Rabu (9/12) bahwa laporan dalam draft parlemen itu ditulis oleh Pelapor untuk Kosovo, Viola von Cramon, yang sedianya akan dibahas oleh anggota parlemen lainnya. Cramon mengungkapkan, normalisasi hubungan antara Kosovo dan Serbia menjadi prioritas dan prasyarat untuk bergabung dengan UE.

Laporan tentang Kosovo dan negara Balkan Barat lainnya akan menjadi agenda dari Komite Urusan Luar Negeri (AFET) EP pada Kamis hari ini, dan kemudian pada sesi pleno EP, seperti dikutip dari N1, Rabu (9/12).


Laporan itu juga akan menjadi resolusi EP melalui pemungutan suara.  

Kedua belah pihak, baik Serbia maupun Kosovo, diharapkan melaksanakan kesepakatan yang telah disetujui bersama.  

Dewan Uni Eropa (EUCO) juga diharapkan menyetujui liberalisasi visa bagi rakyat Kosovo sejalan dengan pendapat Komisi Eropa bahwa semua syarat terpenuhi. Juga memperingatkan Parlemen Eropa tentang kurangnya kemauan politik untuk memerangi kejahatan terorganisir dan korupsi dengan lebih gencar.

EP akan mencatat kesepakatan ekonomi tentang normalisasi ekonomi antara Kosovo dan Serbia yang dicapai di Washington pada 4 September, dan menekankan bahwa kerja sama transatlantik merupakan elemen penting untuk stabilitas kawasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya