Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar: Satgassus P3TPU Bagus Sebagai Implementasi Restorative Justice

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik 30 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyambut positif Satgassus itu sebagai implementasi kebijakan Jaksa Agung yang membuat paradigma baru penerapan restorative justice yang menempatkan keadilan secara restorative bukan hanya sekedar distributive.

Satgassus ini dibentuk agar mampu meningkatkan kinerja bidang tindak pindana umum untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana umum secara cepat, tuntas, transparan, akuntabel, tidak transaksional dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Pendekatan penyelesaian tindak pidana umum ini diantaranya telah diterbitkannya Peraturan Kejaksaan 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Apakah (Satgassus) ini memang upaya dari penerapan Jaksa dalam konteks menerapkan restorative justice, kalau memang itu yang dilakukan saya kira boleh," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/12).

"Karena ada paradigma baru di Kejaksaan menerapkan restorative justice yang kemudian menempatkan keadilan secara restorative bukan sekadar distributive,” imbuhnya.

Menurutnya, konsep penyelesaian tindak pidana umum melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana agar tidak dimanfaatkan oknum yang berujung kepada sebuah perdamaian yang diselesaikan secara material atau finansial.

“Jangan sampai konsep diversi, konsep restorative justice itu yang kemudian berujung kepada sebuah perdamaian, pemaafan diselesaikan secara material,” tegasnya.

Suparji berharap, agar Satgassus ini berjalan harmoni, tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan organisasi atau institusi penegak hukum lainya.

“Diharapkan bisa harmoni dengan lembaga-lembaga yang sudah ada atau institusi-institusi yang sudah ada, jangan sampai malah justru tumpang tindih atau berbenturan atau bertentangan antara misalnya organ satu dengan organ lain,” harapnya.

Selain itu, lanjutnya, Satgassus ini juga harus jelas mekanisme kerja, prosedur pola penyelesaian masalah serta batasan kewenangannya, agar tidak menimbulkan masalah baru dalam penegakan hukum.

“Maka bagaimana tata kerja yang jelas supaya tidak menimbulkan devisiasi atau distorsi di lapangan, bagaimana mekanisme penyelesain dan bagaimana pihak-pihak yang terkait dan batasan-batasan apa yang bisa jadi koridor untuk menyelesikan ini,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya