Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/Net

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Langkah Elegan FPI

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Front Pembela Islam (FPI) yang secara elegan menyerahkan kasus penembakan terhadap 6 pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat apresiasi dari Muhammadiyah.

Apresiasi itu disampaikan langsung Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti kepada wartawan, Selasa (8/12).

“Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi,” tegasnya.


Di satu sisi, Abdul Muti juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif permintaan FPI. Di mana Komnas HAM langsung membentuk tim investigasi.

“Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” ujarnya.

Kepada aparat kepolisian, Abdul Muti meminta agar bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan.

Sementra kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, Muhammadiyah meminta agar kasus ini disikapi dengan jernih dan tenang.

“Jangan terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya,” demikian Abdul Muti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya