Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin (kedua dari kiri) didampingi oleh Menteri Transportasi Yevgeny Ditrikh (kiri) bertemu dengan para pekerja jalan dalam upacara peluncuran lalu lintas jalan raya federal Tavrida, di Krimea, pada 27 Agustus 2020/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Minta Rusia Segera Angkat Kaki Dari Wilayah Krimea

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum PBB pada hari Senin (7/12) waktu setempat mengadopsi resolusi yang mendesak Rusia untuk segera mengakhiri 'pendudukan sementara' di Krimea, yang diambil alih Moskow pada tahun 2014.

Resolusi  itu dikemukakan oleh 40 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman dan negara-negara Baltik, serta Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Turki.

Resolusi tersebut berisi desakan agar Federasi Rusia, sebagai Kekuatan pendudukan, segera menarik pasukan militernya dari Krimea dan mengakhiri pendudukan sementara di wilayah Ukraina tersebut tanpa penundaan dan syarat apa pun.


Resolusi tersebut juga meminta Rusia untuk menghentikan semua transfer sistem senjata canggih yang dilakukan oleh Federasi Rusia, termasuk pesawat dan rudal berkemampuan nuklir, senjata, amunisi, serta personel militer ke wilayah Ukraina.

Pertempuran antara pasukan Ukraina dan pasukan yang didukung oleh Rusia telah menewaskan lebih dari 13 ribu orang sejak 2014, ketika Rusia mencaplok Krimea dan pasukan pro-Rusia di timur Ukraina memberontak melawan Kiev.

Di Dewan Keamanan PBB, ketegangan antara Rusia dan negara-negara barat terkait konflik tersebut tetap menjadi fokus tajam, seperti yang ditunjukkan oleh pertemuan informal yang dilakukan oleh Moskow tentang kesepakatan Minsk 2015 antara Ukraina dan Rusia, yang disponsori oleh Prancis dan Jerman pekan lalu.

Berlin dan Paris memicu kemarahan Rusia dengan memboikot pertemuan tersebut, yang digambarkan oleh negara-negara Eropa sebagai platform internasional yang ditawarkan kepada separatis Donbass.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya