Berita

Romo H. R Muhamad Syafiiii/Net

Politik

Romo Syafii: Kita Harus Simpulkan, Penembakan 6 Anggota FPI Adalah Pelanggaran HAM Berat

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat diimbau tidak buru-buru mengambil keputusan terkait dengan keterangan sepihak pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Romo H. R Muhamad Syafii mengatakan, sesuai UU 2/2002 tentang Polri, aparat kepolisian diwajibkan melindingu, melayani dan mengayomi masyarakat.

Kaya Syafii, berbagai persoalan hukum harus diselesaikan dengan mengacu pada due process of law atau criminal justice system, bukan dengan menghilangkan nyawa.

"Kita harus berkesimpulan peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampai menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat," demikian kata Syafii, Senin malam (7/12).

Terkait dengan keterangan polisi tentang kejadian tembak-menembak, Syafii menegaskan hal itu masih perlu diverifikasi kebenarannya.

Syafii mendorong agar segera dibentuk tim independen untuk mengetahui duduk persoalan dan fakta yang sebenarnya.

"Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan," demikian kata Politisi Gerindra ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak 6 anggota Front Pembela Islam karena telah menyerang polisi.

Pihak FPI menjelaskan bahwa 6 pengikutnya telah dibawa orang tidak dikenal dan membantah bahwa laskarnya memiliki senjata api (Senpi).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya