Berita

Delapan orang ditangkap karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong/Net

Dunia

Gelar Protes Pro-Demokrasi Saat Upacara Kelulusan, Delapan Warga Hong Kong Ditangkap

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Delapan pria ditangkap karena telah melakukan pertemuan melanggar UU keamanan nasional di Universitas China Hong Kong pada 19 November.

Delapan orang tersebut termasuk mahasiswa, pekerja sosial, hingga anggota dewan. Mereka ditangkap oleh unit keamanan nasional baru dari kepolisian Hong Kong pada Senin (7/12).

Dalam konferensi pers, polisi mengatakan, tiga di antara mereka dituduh meneriakkan slogan, memegang spanduk yang mempromosikan kemerdekaan Hong Kong.


"Selama satu jam prosesi di dalam kampus, beberapa dari mereka meneriakkan slogan-slogan pro-Hong Kong merdeka dan memasang spanduk yang juga berisi pro-kemerdekaan Hong Kong. Itulah alasan kami melakukan penangkapan," terang Inspektur Senior Steve Li Kwai-wah dari Departemen Keamanan Nasional.

"Tindakan penegakan hukum akan terus berlanjut," lanjutnya, seperti dikutip The Straits Times.

Penangkapan sendiri terkait dengan aksi protes kampus pada bulan lalu. Ketika itu banyak siswa menghadiri upacara kelulusan dengan panah kuning dan masker gas, seperti halnya para pengunjuk rasa Hong Kong pada 2019.

Dalam sebuah pernyataan, Universitas China mengatakan pihaknya memanggil polisi untuk melaporkan protes tersebut karena telah menganggu upacara kelulusan.

UU keamanan nasional yang telah diberlakukan Beijing pada 30 Juni berisi tindakan hukum atas pemisahan diri, terorisme, subversi, dan campur tangan asing.

Banyak kritikus yang menyebut UU itu digunakan untuk menekan kebebasan berbicara dan berekspresi di Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya