Berita

Menteri Sosial Juliari Batubara/Net

Hukum

Ditanya Soal Ancaman Mati Bagi Mensos, Ini Kata Firli Bahuri

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya korupsi dilakukan terhadap bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang kesusahan.

Atas alasan itu, sejumlah pihak menanyakan ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerapkan tuntutan hukuman mati dalam kasus ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya paham bahwa di pasal 2 ayat 2 UU 31/1999 memang tertera ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara


KPK, sambungnya, juga paham bahwa pandemi Covid-19 telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai bencana non alam, sehingga pihakya tidak akan berhenti dalam mengorek kasus Juliari Batubara.

“Apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19,” tegasnya kepada wartawan di gedung KPK, Minggu (6/12).

Firli mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti. Untuk kemudian memastikan bahwa kasus ini masuk ke dalam pasal 2 UU 31/1999.

KPK masih harus bekerja keras membuktikan tentang ada atau tidaknya tindak pidana yang keuangan negara sebagaimana yang dimaksud pasal 2 UU tersebut.  

“Malam ini yang kita lakukan tangkap tangan adalah berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. Jadi itu dulu,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya