Berita

Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Politik

Pesan SBY Ke Mulyadi: Tetap tabah, Percayalah Keadilan Akan Datang

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Deputi Balitbang Demokrat Yan Harapan mengunggah pesan dari pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditujukan kepada Cagub Sumbar Mulyadi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pemilu.

"Pak Mulyadi, saya harap Anda tetap tabah. Teruslah berjuang di jalan Allah untuk Sumatera Barat yang kita cintai. Sering kali ada sesuatu yang sulit diterima oleh akal sehat (common sense). Namun, percayalah keadilan akan datang. Datangnya mungkin lambat tapi pasti," begitu pesan pak SBY yang diunggah oleh Yan Harahap di akun Facebook miliknya, Sabtu (5/12).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Mulyadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. Setelah melalui hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan Cagub nomo urut 1 ini diduga melanggar pasal tindak pidana pemilu yaitu kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 187 ayat (1) UU 6/2020.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan, Mulyadi bakal dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Senin (7/12), jika tidak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis (10/12).

Mulyadi sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye di luar jadwal. Mulyadi diketahui menghadiri tayang program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye pada tanggal 12 November 2020 pukul 09.00.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya