Berita

Ketua Bawaslu, Abhan/Repro

Politik

PILKADA 2020

Luncurkan Patroli Pengawasan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar!

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bentuk keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada sisa tahapan Pilkada Serentak 2020 diperkuat.

Pasalnya, Bawaslu meluncurkan program 'Patroli Pengawasan Pilkada 2020' untuk mensinkronisasi kerja-kerja pengawasan yang berkualitas oleh jajarannya diseluruh wilayah penyelenggaraan.

Ketua Bawaslu Abhan menerangkan, sisa masa tenang yang akan dipantau serius oleh para pengawas disegala tingkatan antara lain masa tenang, pemungutan suara dan rekapituasi suara.

Khusus di masa tenang, Bawaslu memastikan program Patroli Pengawasan Pilkada akan melakukan pencegahan terjadinya kecurangan-kecurangan dari para pasangan calon (paslon). Misalnya, politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga penyalahgunaan wewenang bagi paslon petahana.

"Diharapkan dengan kegiatan patroli ini bisa menutup ruang, celah-celah peserta dan tim kampanye yang bermaksud melakukan kecurangan," ujar Abhan dalam acara peluncuran Patroli Pengawasan Pilkada 2020 yang digelar virtual, Sabtu (5/12).

Selain itu, pengawasan patroli juga akan memantau ketersedian logistik Pilkada agar bisa sampai tepat waktu, tepat jumlah dan tidak rusak.

"Karena kalau tidak ada logistik maka akan jadi persoalan," sambung Abhan.

Lebih lanjut, Abhan meminta agar para pengawas pemilu bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan mematuhi prtokol kesehatan Covid-19.

"Kedua, melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar pemilihan dan memperhatikan kode etik penyelenggara dan prinsip-prinsip penyelenggaraan," tuturnya.

"Lakukan koordinasi jika ditemukan hambatan dalam tugas pengawasan, perhatikan dan jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid dalam setiap menjalankan tugas," demikian Abhan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya