Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI, Romo PC Siswantoko/Ist
Perhelatan politik akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 bakal berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.
Tak heran muncul sejumlah kekhawatiran kalau pesta demokrasi yang berlangsung di 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten itu berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang sehat dan bermartabat, Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI berharap umat Katolik disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mulai dari memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.
Sementara terkait hak pilih, Kerawam juga meminta umat untuk menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. Memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.
"Umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi," ucap Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI, Romo PC Siswantoko, melalui keterangannya, Jumat (4/12).
Kemudian, lanjutnya, umat Katolik bisa memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais. Artinya mereka memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongan.
Disamping itu, para calon kepala daerah itu mempunyai keberanian untuk melawan berbagai bentuk ekstrimisme, premanisme, dan intoleransi yang sering membuat kehidupan masyarakat semakin berat.
Di sisi lain, menurut Romo Siswantoko, para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerahnya serta memberi contoh yang baik dalam mentaati prokes.
Sementara, demi terwujudnya Pilkada sehat, penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan protokol kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil.
"Umat Katolik pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya diharapkan turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai," demikian Romo PC Siswantoko.